Alasan DPR AS Gelar Penyelidikan Pemakzulan terhadap Presiden Joe Biden
Inilah alasan mengapa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) secara resmi membuka penyelidikan pemakzulan terhadap Presiden Joe Biden.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Inilah alasan mengapa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) secara resmi membuka penyelidikan pemakzulan terhadap Presiden Joe Biden.
Dilansir The Guardian, penyelidikan pemakzulan Biden ini merupakan proses lanjutan yang dijanjikan para pemimpin Partai Republik pada tahun 2022.
Anggota parlemen memberikan suara 221 berbanding 212 untuk menyetujui penyelidikan pemakzulan Biden.
Dalam resolusi tersebut, disebutkan Biden dituduh melakukan suap, korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan.
Meski tidak ada bukti yang menguatkan, Partai Republik mengklaim Biden dan keluarganya mengambil keuntungan pribadi saat menjadi wakil presiden di bawah kepemimpinan Barack Obama.
Biden yang dihadapkan pada vote DPR AS, menyebut lawan-lawannya menyerang dirinya dengan "kebohongan".
Baca juga: DPR AS Setujui Penyelidikan Pemakzulan Joe Biden, Apa yang Terjadi?
Vote DPR AS pada Rabu (13/12/2023), bisa saja benar-benar membawa Biden dimakzulkan.
Dikutip dari BBC, pemakzulan bisa diartikan sebuah hukuman mati bagi seorang presiden.
Sudah berbulan-bulan pihak berwenang melakukan investigasi, tapi belum ada bukti konkrit yang menguatkan soal tuduhan pelanggaran yang dilkukan Biden.
Para anggota Partai Demokrat pun mengecam masalah ini, dan beberapa anggota Partai Republik juga bereaksi serupa.
Meski begitu, para pemimpin dari Partai Republik telah memupuk dukungan untuk meresmikan penyelidikan pemakzulan Biden, dengan argumentaasi bahwa pemerintah "menghalang-halangi".
"Para penyelidik memerlukan lebih banyak wewenng untuk mengumpulkan bukti," tegas Partai Republik.
Di satu sisi, Gedung Putih mengecam penyelidikan pemakzulan terhadap Biden.
Washington menilai penyelidikan pemakzulan Biden sebagai aksi politik yang dirancang untuk menjegal ayah Hunter Biden itu mencalonkan diri dan terpilih lagi sebagai Presiden AS 2024 mendatang.
Baca juga: Joe Biden Mengaku Geram setelah Kongres AS Resmikan Langkah Pemakzulan Dirinya
Mengapa baru sekarang diadakan vote penyelidikan pemakzulan Biden?
Sebenarnya, tiga bulan lalu, anggota DPR dari Partai Republik telah memulai penyelidikan terhadap Biden, tapi dilakukan secara informal.
Dengan vote yang disahkan pada Rabu (13/12/2023), penyelidikan pemakzulan terhadap Biden punya kekuatan nukum.
Partai Republik mengatakan dengan adanya keputusan resmi ini, Gedung Putih akan dipaksa untuk bekerja sama.
Sebelumnya, pada bulan November, ada seorang pengacara senior di Gedung Putih yang menggambarkan penyelidikan tersebut sebagai tindakan tidak sah.
Sebab, waktu itu DPR belum meresmikan penyelidikan pemakzulan melalui voting.
Sementara, Gedung Putih sendiri menolak upaya agar pihaknya menyerahkan informasi apa pun dengan alasan perlu vote resmi dari DPR.
Gedung Putih menolak penyelidikan tersebut karena tidak didukung fakta dan bermotif politik.
Dengan disahkannya penyelidikan pemakzulan Biden ini, Partai Republik punya kesempatan untuk menyoroti tuduhan mereka terhadap presiden yang telah berperilaku korup.
Baca juga: Sejumlah Politisi Mulai Singgung Wacana Pemakzulan Presiden, Bagaimana Aturan Main dan Mekanismenya?
Apakah ada bukti Joe Biden melakukan pelanggaran?
Partai Republik menuduh Joe Biden dan keluarganya mengambil keuntungan dari masa jabatannya sebagai wakil presiden di era Obama.
Partai Republik juga menunjukkan beberapa kebohongan dalam pernyataan publik Biden tentang urusan bisnis putranya, Hunter Biden.
isalnya, selama kampanye presiden tahun 2020, Biden mengatakan bahwa putranya tidak pernah menghasilkan uang dari transaksi bisnis di Tiongkok.
Hal ini kemudian dibantah oleh Hunter Biden sendiri.
Apa yang terjadi selanjutnya?
Penyelidikan pemakzulan Biden akan berlanjut hingga tahun 2024.
Baca juga: Kongres Amerika Serikat: Joe Biden Bisa Saja Hadapi Pemakzulan setelah November 2022
Ini bisa menimbulkan kesulitan besar bagi Biden di tengah tahun politik AS.
Jika komite memutuskan untuk melanjutkan pemakzulan, seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat akan melakukan pemungutan suara.
Apabila mayoritas memilih ya, Biden akan dimakzulkan.
Senat kemudian akan mengadakan persidangan dan memberikan suara apakah akan mencopot presiden dari jabatannya.
Meskipun ada tiga presiden sebelumnya telah dimakzulkan oleh DPR, tidak ada presiden yang pernah dicopot dari jabatannya.
Apakah Biden akan dimakzulkan?
Sejarah politik AS menunjukkan segala sesuatunya bukan pertanda baik bagi Biden.
Terlepas dari kenyataan semua anggota Partai Republik di DPR memilih untuk secara resmi membuka penyelidikan, beberapa ragu-ragu untuk mendukung pemakzulan penuh, karena takut akan dampak politik yang besar.
Sebuah jajak pendapat dari CNN pada bulan Oktober menunjukkan bahwa 57 persen warga Amerika berpendapat bahwa Biden tidak seharusnya dimakzulkan.
Menurut Washington Post, angka tersebut antara 10 dan 14 poin lebih tinggi dibandingkan jajak pendapat serupa yang diambil mengenai sikap terhadap dua pemakzulan Donald Trump.
Bahkan jika DPR memutuskan untuk memakzulkan Biden, kecil kemungkinan dia akan dicopot dari jabatannya.
Sebanyak 40 senator harus memilih untuk menghukum Biden agar hal itu bisa terjadi, dan dengan Partai Demokrat yang menguasai Senat, hasil tersebut hampir mustahil didapat.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.