Nasib Sial Joe Biden: Kini Terancam Dimakzulkan dan Putranya Tersandung Kasus Pajak
Presiden Amerika Serikat Joe Biden tengah ditimpa kemalangan karena terancam dimakzulkan.
Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Garudea Prabawati
Jika terbukti bersalah, Hunter terancam meringkuk di penjara hingga 17 tahun.
Baca juga: Alasan DPR AS Gelar Penyelidikan Pemakzulan terhadap Presiden Joe Biden
Sementara itu, kuasa hukumnya mengklaim Hunter telah membayar semua pajaknya.
Biden dan istrinya, Jill, sudah berulang kali menyatakan dukungannya kepada Hunter secara terbuka. Dulu Hunter juga pernah kecanduan narkoba.
Kendati demikian, pihak Gedung Putih menyatakan Biden sudah berjanji untuk ikut campur dalam kasus yang kini menjerat Hunter.
“Apakah hal itu mengikis dasar moralitas yang dinyatakan Presiden ketika dia berusaha maju kembali [sebagai capres]? Tentu saja tidak. Hal itu membuatnya mempertahankan gagasan itu,” kata seorang pejabat Gedung Putih dikutip dari Reuters.
“Kami serius saat kami berkata bahwa tak ada seorang pun yang kebal hukum."
Matt Bennet yang menjabat sebagai Wakil Presiden Eksekutif di sebuah lembaga riset bernama Third Way mengatakan kasus Hunter itu berdampak terhadap perasaan Biden.
Namun, menurutnya kasus itu tidak berdampak secara politik terhadap Biden.
Baca juga: Upaya Pemakzulan Joe Biden, Bisakah Presiden AS Ini Dicopot dari Jabatannya?
Hunter kini didakwa melakukan tiga tindak pidana berat dan enam pelanggaran ringan dalam perpajakan.
Dalam berkas dakwaannya, disebutkan bahwa putra Biden itu menghabiskan banyak uang demi sejumlah hal, termasuk narkoba, prostitusi, pornografi online, dan gaya hidup mewah.
“Saya yakin dia [Biden] pasti sangat sedih melihat putranya menghadapi dakwaan itu. Namun, saya pikir dia bisa menyelesaikannya,”kata Bennett.
“Secara politik, saya pikir kasus itu tidak akan berdampak signifikan. Orang-orang sudah lama tahu bahwa Hunter Biden diselidiki dan dalam dakwaan itu tidak ada yang mengindikasikan bahwa Joe Biden terlibat dalam hal apa pun.”
Baca juga: Joe Biden Terancam Dimakzulkan dari Jabatan Sebagai Presiden Amerika Serikat
(Tribunnews/Febri)