Kelompok HAM: Warga Palestina yang Dipenjara di Israel Alami Penyiksaan, Seperti di Guantanamo
Warga Palestina yang ditangkap pasukan Israel, dipenjara dan diperlakukan tidak manusiawi seperti di penjara Guantanamo yang ada di Kuba.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Kelompok hak asasi manusia (HAM) yang berbasis di Jenewa, Swiss menyerukan penyelidikan internasional atas dugaan penyiksaan dan pembunuhan warga Palestina yang diculik dan ditahan di penjara-penjara “mirip Guantanamo” di Israel.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Senin (18/12/2023), Pemantau Hak Asasi Manusia Euro-Mediterania (Euro-Med) mengatakan bahwa mereka telah mengumpulkan kesaksian yang mengkonfirmasi laporan tentang eksekusi lapangan para korban penculikan di Gaza.
Kamp tentara Israel Sde Teman diubah menjadi “penjara mirip Guantanamo,” di mana para tahanan kehilangan nyawa mereka karena penyiksaan dan penganiayaan ekstrem, mengutip Press.tv.
Tentara Israel diklaim menggunakan kandang ayam terbuka untuk menampung para tahanan dan tidak memberi makanan atau minuman untuk jangka waktu yang lama.
Euro-Med juga menyebut bahwa warga Palestina yang ditahan di Sde Teman dikurung dalam kondisi yang tidak manusiawi.
Mata mereka ditutup dan diinterogasi dengan kejam dengan tangan terikat.
Baca juga: Ahed Tamimi: Perempuan Palestina di Penjara Israel Tanpa Baju, Dipukuli dan Tak Diberi Minum
Menyalakan lampu di malam hari juga dilarang.
Di samping itu, tahanan yang seringkali dibawa paksa oleh pasukan Israel itu, dilarang menggunakan telepon dan bertemu dengan pengacara dan perwakilan dari Komite Palang Merah Internasional (ICRC).
Banyak orang lanjut usia yang diculik, mengalami pemukulan kejam dan dipermalukan, kata Euro-Med.
Salah satu tahanan yang dibebaskan, yang berbicara tanpa menyebut nama, mengatakan dirinya menyaksikan langsung tentara Israel menembak dan membunuh lima orang yang diculik dalam insiden terpisah.
Sebelumnya, surat kabar Israel Haaretz melaporkan kematian enam warga Palestina di penjara Israel sejak awal perang antara Israel dan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Meskipun ada bukti kekerasan atau kelalaian medis sebelum kematian para narapidana, penyebab kematian mereka belum diketahui, menurut laporan tersebut.
Laporan itu menambahkan bahwa hanya 71 dari 500 warga Palestina yang ditangkap selama perang Gaza, dibawa ke pengadilan Israel.
Sisanya dipindahkan ke penjara yang dikelola oleh Layanan Penjara Israel atau ke fasilitas penahanan yang dikelola badan keamanan dalam negeri Israel, Shin Bet.