Kelompok HAM: Warga Palestina yang Dipenjara di Israel Alami Penyiksaan, Seperti di Guantanamo
Warga Palestina yang ditangkap pasukan Israel, dipenjara dan diperlakukan tidak manusiawi seperti di penjara Guantanamo yang ada di Kuba.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Bobby Wiratama
Laporan tahun 2023 yang dibuat oleh Pelapor Khusus PBB untuk Promosi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia dan Kebebasan Mendasar dalam Melawan Terorisme, merinci 21 tahun penahanan tanpa batas waktu terhadap 780 pria dan anak laki-laki Muslim, dan berbagai pelanggaran hak asasi manusia terhadap mereka.
Dari 780 pria dan anak laki-laki tersebut, hanya tujuh orang yang menerima dakwaan, termasuk lima orang yang merupakan hasil dari perjanjian pra-persidangan di mana mereka mengaku bersalah dengan imbalan kemungkinan dibebaskan dari penjara tersebut.
Orang-orang ini diadili oleh 'komisi militer'. Proses persidangannya tidak memenuhi standar peradilan yang adil, menurut Amnesty International.
Hanya satu tahanan Guantánamo yang telah dipindahkan ke daratan AS untuk diadili di pengadilan sipil.
Pada tahun 2023, Guantánamo masih menahan 30 tahanan, 16 di antaranya dalam proses pelepasan namun masih ditahan.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)