Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

GLAN dan Al-Haq Tuntut Inggris, Minta untuk Stop Kirim Senjata ke Israel

Global Legal Action Network (GLAN) dan Al-Haq di Ramallah mengecam Inggris karena terus menjual senjata ke Israel.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Daryono
zoom-in GLAN dan Al-Haq Tuntut Inggris, Minta untuk Stop Kirim Senjata ke Israel
GIL COHEN-MAGEN / AFP
Gambar ini diambil pada 19 Desember 2023, menunjukkan tank-tank Israel meluncur melewati bangunan-bangunan yang rusak selama operasi militer di utara Jalur Gaza di tengah pertempuran yang terus berlanjut antara Israel dan kelompok militan Palestina Hamas. 

TRIBUNNEWS.COM - Global Legal Action Network (GLAN) dan organisasi hak asasi manusia, Al-Haq di Ramallah mengecam Inggris karena terlibat dalam dugaan kejahatan perang Israel dan terus menjual senjata.

Menurut mereka, Inggris yang terus mengekspor senjata ke Israel dianggap melanggar hukum kemanusiaan internasional.

Oleh karena itu, kedua organisasi tersebut memutuskan untuk mengambil tindakan hukum terhadap Inggris.

Mereka menuduh Inggris mengabaikan tuntutan untuk menghentikan penjualan senjata ke Israel.

GLAN dan Al-Haq telah mengajukan tuntutan kepada Inggris di Pengadilan Tinggi dengan tuduhan terus-menerus mengabaikan permintaan tertulis untuk menghentikan penjualan senjata ke Israel.

Mereka kemudian merinci senjata yang dikirim Inggris ke Israel dipergunakan untuk apa saja.

Baca juga: IDF Dicap Milisi, Platform Donasi di Inggris Sempat Bekukan Penggalangan Dana untuk Tentara Israel

Menurut mereka, senjata tersebut digunakan untuk serangan terhadap warga sipil, infrastruktur dan fasilitas seperti rumah sakit dan sekolah, serta tindakan pengungsian paksa dan pemicu kelaparan.

BERITA REKOMENDASI

Pusat Keadilan Internasional untuk Palestina (ICJP) dan kelompok masyarakat sipil, Campaign Against Arms Trade (CAAT) yang independen telah menyuarakan dukungan terhadap inisiatif ini.

Inggris Dianggap Terlibat Mendukung Kejahatan Perang di Gaza

Pejabat Urusan Hukum ICJP, Dania Abu Elhaj, mengatakan kepada Anadolu bahwa Inggris telah menyetujui izin ekspor militer ke Israel dengan jumlah total setidaknya 601 juta dolar sejak tahun 2015.

Jumlah terebut mencakup pesawat tempur, rudal, tank, senjata kecil, dan komponen amunisi.

Menurut Elhaj, sekitar 15 persen komponen yang digunakan dalam pemboman Israel di Gaza dengan pesawat F-35 dipasok oleh Inggris.

Pesawat F-35 saat ini digunakan untuk membombardir Gaza, membantu membunuh ribuan warga sipil Palestina yang tidak bersalah dan membombardir infrastruktur dan rumah-rumah sipil,” katanya.

Elhaj mengatakan tindakan Israel ini termasuk membantu kejahatan perang di Gaza.

Helikopter Israel menembakkan rudal saat terbang di atas Jalur Gaza utara
Helikopter serang angkatan udara Israel menembakkan rudal saat terbang di atas Jalur Gaza utara dekat perbatasan dengan Israel selatan pada 22 Desember 2023

Baca juga: AS dan Inggris Mulai Kerepotan, Belasan Drone Serang Berani Ganggu Kapal Perang Mereka

“Keterlibatan ini mencakup tindakan membantu dan bersekongkol dalam kejahatan perang yang sedang dilakukan saat ini di depan mata kita sendiri," katanya.

Elhaj yakin dukungan yang dilakukan Inggris kepada Israel merupakan kejahatan perang.

"Jadi kami yakin para politisi yang memberikan dukungan moral dan dukungan material apa pun yang diberikan kepada Israel dapat dimintai pertanggungjawaban atas bantuan dan kejahatan tersebut," katanya.

Menurut Elhaj, tindakan Inggris ini telah melanggar hukum kemanusiaan internasional.

Hal tersebut lantaran ini merupakan kekejaman besar.

“Kami percaya Inggris tidak boleh memberikan perjanjian lisensi apa pun bagi bisnisnya untuk menyediakan senjata kepada Israel atau rezim mana pun yang melakukan kekejaman sebesar yang kita saksikan saat ini terjadi di Gaza. Inggris memiliki kewajiban hukum untuk mematuhinya. kriteria perizinan senjata strategisnya sendiri, seperti yang disampaikan oleh ICJP, GLAN dan Al Halq,” tegasnya.

Elhaj menegaskan Inggris harus menghentikan perdagangan senjata dengan negara-negaa yang merisiko melakukan pelanggaran terhadap hukum internasional.

GLAN dan Al-Haq Sepakat Tuntut Inggis

Elhaj mengatakan Al-Haq dan GLAN, dengan dukungan ICJP, telah memulai pemeriksaan hukum terhadap Kriteria Lisensi Senjata Strategis antara Inggris dan Israel.

Ia mendesak peninjauan kembali kriteria perizinan senjata strategis Inggris terkait dengan Israel.

Selain itu, Elhaj juga mendesak Inggris untuk menahan diri dari memasok dukungan material atau komponen apa pun yang digunakan dalam pesawat tempur atau senjata yang dapat memfasilitasi kejahatan terhadap rakyat Palestina.

“Dalam hal ekspektasi kami terhadap peninjauan kembali, kami telah melihat pada tahun 2009 Inggris menangguhkan perdagangan senjata dengan Israel sehubungan dengan Operasi Cast Lead. Kami juga telah melihat Inggris meninjau kembali ekspor senjata berlisensi mereka ke Israel pada tahun 2014 dan dalam peninjauan tersebut, ada penangguhan ekspor senjata ke Israel sampai peninjauan dilakukan,” katanya.

“Kami juga telah melihat Inggris mengakui pada tahun 2009 bahwa senjata buatan Inggris mereka telah digunakan oleh Israel dan mereka telah menyalahgunakan peralatan tersebut dan kesimpulan ini akan menjadi masukan bagi permohonan lisensi di masa depan,” tutupnya.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait Konflik Palestina vs Israel

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas