Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Resolusi PBB Dianggap Sangat Gagal Atasi Krisis di Gaza, MSF: Respons Kemanusiaan Harus Dilakukan

Dampak resolusi DK PBB terhadap kehidupan warga sipil di Gaza disebut hampir tidak ada artinya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Resolusi PBB Dianggap Sangat Gagal Atasi Krisis di Gaza, MSF: Respons Kemanusiaan Harus Dilakukan
CHARLY TRIBALLEAU / AFP
Dewan Keamanan PBB bertemu mengenai situasi di Timur Tengah, termasuk masalah Palestina, di markas besar PBB di New York pada 22 Desember 2023. Dampak resolusi DK PBB terhadap kehidupan warga sipil di Gaza disebut hampir tidak ada artinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut peningkatan bantuan kemanusiaan untuk Gaza, sangat kurang dari apa yang dibutuhkan untuk mengatasi krisis tersebut.

Hal ini disampaikan oleh kelompok medis darurat Doctors Without Borders (Medecins Sans Frontieres, atau MSF).

Direktur Eksekutif MSF-USA, Avril Benoit, mengatakan resolusi DK PBB telah diperlunak hingga dampaknya terhadap kehidupan warga sipil di Gaza hampir tidak ada artinya.

“Cara Israel melancarkan perang ini, dengan dukungan AS, menyebabkan kematian dan penderitaan besar di kalangan warga sipil Palestina dan tidak sejalan dengan norma dan hukum internasional,” ujar Benoit, Sabtu (23/12/2023), dikutip dari Al Jazeera.

“Siapa pun yang mempunyai hati nurani setuju bahwa peningkatan besar-besaran respons kemanusiaan di Gaza harus dilakukan tanpa penundaan."

“Semakin banyak negara anggota yang menyadari bahwa gencatan senjata sangat diperlukan untuk mengatasi bencana kemanusiaan di Gaza, namun Dewan kembali gagal untuk menyerukan hal tersebut," terang Avril Benoit.

Baca juga: Takut Serangan 7 Oktober Terulang, Israel akan Bangun Garis Militer di Dekat Gaza

Tanpa Seruan untuk Hentikan Permusuhan

Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi yang lebih lunak yang menyerukan untuk segera mempercepat pengiriman bantuan kepada warga sipil yang kelaparan dan putus asa di Gaza.

Berita Rekomendasi

Namun, resolusi itu tanpa permohonan awal untuk penangguhan segera permusuhan antara Israel dan Hamas.

Pemungutan suara yang lama tertunda di dewan beranggotakan 15 orang itu adalah 13-0 dengan Amerika Serikat (AS) dan Rusia abstain.

Abstein AS menghindari veto yang ketiga terhadap resolusi Gaza menyusul serangan mendadak Hamas pada 7 Oktober 2023 di Israel.

Duta Besar Uni Emirat Arab, Lana Nusseibeh, menyampaikan resolusi ini akan mengirimkan sinyal kepada masyarakat di Gaza bahwa Dewan Keamanan berupaya meringankan penderitaan mereka.

Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour (kiri) menyambut Wakil Tetap Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia (kanan) di markas besar PBB di New York pada 22 Desember 2023.
Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour (kiri) menyambut Wakil Tetap Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia (kanan) di markas besar PBB di New York pada 22 Desember 2023. (CHARLY TRIBALLEAU / AFP)

Baca juga: RSF Ajukan Lagi Gugatan Kejahatan Perang Israel Terhadap Jurnalis di Gaza

Sementara, Duta Besar Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia, mengatakan resolusi tersebut pada dasarnya akan memberikan angkatan bersenjata Israel kebebasan bergerak sepenuhnya untuk membersihkan Jalur Gaza.

"Rusia akan memvetonya, jika tidak didukung oleh sejumlah negara Arab," katanya, Sabtu, dilansir AP News.

Di sisi lain, Hamas menyebut resolusi tersebut sebagai langkah yang tidak memadai dan tidak memenuhi persyaratan bencana yang disebabkan oleh mesin militer di Gaza.

Kelompok militan tersebut menuduh Amerika Serikat menentang komunitas internasional dan menghalangi dewan tersebut untuk menuntut penghentian perang.

Sebagai informasi, resolusi tersebut menegaskan kembali komitmen tak tergoyahkan Dewan Keamanan terhadap visi solusi dua negara di mana dua negara demokratis, Israel dan Palestina, hidup berdampingan secara damai dalam batas-batas yang aman dan diakui.

Hal ini menekankan pentingnya menyatukan Jalur Gaza dengan Tepi Barat di bawah Otoritas Palestina.

Baca juga: Serangan Israel di Gaza Termasuk Paling Mematikan dalam Sejarah: Setara Pemboman Sekutu ke Jerman

Resolusi Dewan Keamanan penting karena mengikat secara hukum, namun dalam praktiknya banyak pihak memilih untuk mengabaikan permintaan tindakan Dewan Keamanan.

Resolusi-resolusi Majelis Umum tidak mengikat secara hukum, meskipun resolusi-resolusi tersebut merupakan barometer penting bagi opini dunia.

Dalam aksi terpadu pertamanya setelah serangan Hamas, Dewan Keamanan mengadopsi resolusi pada 15 November di mana AS tidak melakukan apa pun yang menyerukan jeda kemanusiaan yang mendesak dan diperpanjang dalam pertempuran tersebut, pengiriman bantuan tanpa hambatan kepada warga sipil, dan pembebasan semua sandera tanpa syarat.

Sebelumnya, AS memveto resolusi Dewan Keamanan pada 18 Oktober 2023 yang mengutuk semua kekerasan terhadap warga sipil dalam perang Israel-Hamas dan mendesak bantuan kemanusiaan kepada warga Palestina di Gaza.

Dewan Keamanan PBB mengheningkan cipta sebelum bertemu mengenai konflik antara Israel dan Hamas, pada 10 November 2023, di Markas Besar PBB di New York City.
Dewan Keamanan PBB mengheningkan cipta sebelum bertemu mengenai konflik antara Israel dan Hamas, pada 10 November 2023, di Markas Besar PBB di New York City. (TIMOTI A. CLARY / AFP)

Baca juga: Pasukan Elite Brigade Golani Israel Balik Kanan dari Gaza, ​Seperempat Pasukan Rontok Dihajar Hamas

Pada 8 Desember 2023, AS memveto resolusi kedua DK PBB yang didukung oleh hampir seluruh anggota DK PBB dan puluhan negara lainnya, serta menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera di Gaza.

Majelis Umum yang beranggotakan 193 orang menyetujui resolusi serupa pada 12 Desember dengan suara 153-10, dengan 23 abstain.

Kini, lebih dari 20.000 warga Palestina telah terbunuh sejak perang dimulai, menurut Kementerian Kesehatan Gaza.

Hamas menguasai Jalur Gaza, dan Kementerian Kesehatannya tidak membedakan antara kematian warga sipil dan kombatan.

Ribuan warga Palestina lainnya terkubur di bawah reruntuhan Gaza, menurut perkiraan PBB.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Konflik Palestina Vs Israel

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas