Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahun 2024 Jepang akan Berlakukan Sistem Baru Pemagangan Pekerja Asing

Pemerintah Jepang akan menghapus sistem pemagangan bagi pekerja asing yang selama ini diberlakukan dan digantikan dengan sistem yang baru.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tahun 2024 Jepang akan Berlakukan Sistem Baru Pemagangan Pekerja Asing
Foto Minami Nippon Shimbun
Pemerintah Jepang akan menghapus sistem pemagangan bagi pekerja asing yang selama ini diberlakukan dan digantikan dengan sistem yang baru. Foto para pemagang Indonesia sedang belajar bahasa Jepang di Ibusuki Kagoshima 14 November 2023. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pemerintah Jepang akan menghapus sistem pemagangan bagi pekerja asing yang selama ini diberlakukan dan digantikan dengan sistem yang baru.

Sistem pemagangan baru bagi pekerja asing ini akan diterapkan mulai tahun 2024 mendatang.

Namun sistem baru ini mendapat protes dari beberapa perusahaan Jepang penerima tenaga kerja asing.

"Saya merasa tertekan dengan sistem yang diusulkan yang bertentangan dengan upaya saya berdasarkan keinginan saya agar mereka dapat tetap tinggal di sini untuk waktu yang lama," ujar Direktur Eksekutif Hideki Muraoka.

Baca juga: Sambil Makan Pedas Bersama Pemagang TG Indonesia Jadi Jembatan Dengan Jepang

Hideki Muraoka berasal dari sebuah organisasi pengawas tenaga kerja asing yang datang ke Kagoshima, yang berperan sebagai instruktur.

Dia berfokus pada tindak lanjut perolehan bahasa Jepang.

BERITA REKOMENDASI

Sistem baru bagi pekerja asing nantinya cukup bekerja satu tahun.

Kemudian di tahun kedua dimungkinkan berpindah ke perusahaan lain jika memenuhi segala persyaratan.

Kantor Polisi Naruko Miyagi Jepang. Tatsuya Suzuki (61), presiden sebuah perusahaan di Jepang yang menjalankan bisnis tenaga kerja sementara di Prefektur Ibaraki ditangkap Polisi Prefektur Miyagi. Tatsuya Suzuki diduga memfasilitasi empat orang pemagang asal Indonesia bekerja secara ilegal.
Kantor Polisi Naruko Miyagi Jepang. Tatsuya Suzuki (61), presiden sebuah perusahaan di Jepang yang menjalankan bisnis tenaga kerja sementara di Prefektur Ibaraki ditangkap Polisi Prefektur Miyagi. Tatsuya Suzuki diduga memfasilitasi empat orang pemagang asal Indonesia bekerja secara ilegal. (Istimewa)

Sistem pemagangan yang lama minimal harus bekerja tiga tahun di Jepang di satu perusahaan, tidak boleh berpindah ke perusahaan lain.

"Jika Anda dapat berbicara bahasa Jepang dengan baik, Anda dapat menikmati pekerjaan Anda. Hal ini juga akan meningkatkan kinerja perusahaan penerima tenaga kerja asing," papar Muraoka saat mengajarkan bahasa Jepang kepada para pemagang Indonesia baru-baru ini.

Konflik terjadi pada sistem baru yang diusulkan dalam laporan akhir Kementerian Tenaga Kerja Jepang dengan mencantumkan keterampilan tertentu dan lulus tes kemahiran bahasa Jepang sebagai syarat untuk transfer.

Baca juga: 6 Pemagang Indonesia Selesaikan Pelatihan Jadi Penangkap Kepiting di Kota Kami Jepang


"Hasil tes itu memang bisa saja terpenuhi kalau anaknya pintar. Namun semakin banyak saya bekerja dan mengajar bahasa Jepang, semakin banyak orang yang pindah ke kota nantinya," katanya.

Diketahui selama ini, setelah bekerja di daerah kecil, umumnya peserta magang Indonesia yang telah menyelesaikan waktu pemagangannya untuk bisa berpindah tempat kerja, mereka pindah dari daerah dan mencari lapangan pekerjaan di (sekitar) kota besar seperti Tokyo dan Osaka.

"Tidak betah kerja di kampung di kota kecil, terlalu sepi tak ada hiburan," ungkap seorang sumber Tribunnews.com.

Pada tanggal 14 November 2023, sebanyak 39 WNI yang baru tiba di Kagoshima sedang belajar bahasa Jepang di Koperasi Pengolahan Perikanan Yamakawa di Kota Ibusuki.

Kelas dibuka oleh Kagoshima International Exchange Cooperative Association (Kota Kagoshima), sebuah organisasi pengawas yang mengirimkan peserta pelatihan ke bisnis bonito flakes, ke berbagai perusahaan Jepang khususnya yang ada di Kagoshima.

Sementara itu bagi para UKM Handicraft dan pecinta Jepang yang mau berpameran di Tokyo dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dengan mengirimkan email ke: info@sekolah.biz Subject: WAG Pecinta Jepang. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsapp.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas