Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

200 Profesor dan Pakar Hukum Internasional Dukung Afsel Hadapi Israel di Mahkamah Internasional

Sekitar 200 profesor dan pakar Hukum Internasional menyampaikan dukungnya untuk Afrika Selatan saat menghadapi Israel di sidang Mahkamah Internasional

Penulis: Muhammad Barir
zoom-in 200 Profesor dan Pakar Hukum Internasional Dukung Afsel Hadapi Israel di Mahkamah Internasional
The Times Now
Mahkamah Internasional (ICJ) di Istana Perdamaian Den Haag, Belanda, hari ini menggelar sidang kasus dugaan genosida yang dilakukan militer Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza, Kamis (11/1/2024). Sidang berlangsung hingga 15 Januari 2024. 

200 Profesor dan Pakar Hukum Internasional Dukung Afsel Hadapi Israel di Mahkamah Internasional

TRIBUNNEWS.COM – Sekitar 200 profesor dan pakar Hukum Internasional menyampaikan dukungnya untuk Afrika Selatan saat menghadapi Israel di sidang Mahkamah Internasional.

Mereka yang terdiri dari profesor dan pakar hukum internasional mengumumkan dukungan penuh terhadap gugatan yang diajukan pemerintah Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional untuk menyeret Israel, karena melanggar Konvensi Genosida 1948 .




Dalam surat yang diterbitkan oleh mereka, mereka mengatakan bahwa “sebagai sarjana dan praktisi hukum internasional, studi genosida, studi internasional, dan bidang serupa yang berkaitan dengan keadilan global, kami menyatakan dukungan penuh kami terhadap gugatan Afrika Selatan di hadapan Mahkamah Internasional sebagai sebuah langkah menuju gencatan senjata yang diperlukan di Gaza, dan mencapai Keadilan di Palestina." katanya dikutip dari WAFA.

Patut dicatat bahwa Afrika Selatan memulai persidangannya di hadapan Mahkamah Internasional pada tanggal 29 Desember 2023, melawan Negara Israel, meminta pengadilan untuk merekomendasikan pengambilan tindakan sementara untuk menghentikan genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza, yang mana menyebabkan terbunuhnya hampir 23.000 orang, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.

(Sumber: WAFA)

Baca juga: Kolombia dan Brasil Dukung Afrika Selatan untuk Menyeret Israel ke Mahkamah Internasional

Baca juga: Mahkamah Internasional sidangkan gugatan Afrika Selatan terhadap Israel – Kenapa Indonesia tidak bisa ikut menggugat?

Baca juga: Bolivia Dukung Afrika Selatan Seret Israel atas Kasus Genosida di Gaza ke Mahkamah Internasional

Baca juga: Komnas HAM RI Dukung Upaya Hukum Afrika Selatan yang Gugat Israel Karena Dugaan Genosida di Gaza

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas