Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Israel Playing Victim, Sebut ICJ Pengadilan Munafik, Samakan Serangan Hamas seperti Holocaust Nazi

Israel berlagak menjadi korban perang, sebut Mahkamah Internasional (ICJ) sebagai pengadilan munafik terkait kasus genosida di Gaza.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Israel Playing Victim, Sebut ICJ Pengadilan Munafik, Samakan Serangan Hamas seperti Holocaust Nazi
the straits times
Naftali Bennett (empat dari kiri) bersama Yair Lapid (tiga dari kiri) dan anggota kabinet lainnya - Israel berlagak menjadi korban perang, sebut Mahkamah Internasional (ICJ) sebagai pengadilan munafik terkait kasus genosida di Gaza hingga samakan serangan Hamas seperti tragedi Holocaust oleh Nazi. 

TRIBUNNEWS.com - Israel dilaporkan oleh Afrika Selatan atas genosida yang terjadi di Gaza sejak eskalasi militer meningkat pada 7 Oktober 2023.

Pada Kamis (11/1/2024), sidang perdana kasus genosida oleh Israel digelar di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda.

Di hari yang sama, Israel menuding Afrika Selatan sebagai "tangan hukum" Hamas.

Tudingan ini dilayangkan buntut Israel tak terima disebut telah melakukan genosida di Gaza.

Dikutip dari AFP, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Israel, Lior Haiat, menggambarkan sikap Afrika Selatan pada Israel atas apa yang terjadi di Gaza sebagai "salah satu pertunjukan kemunafikan terbesar dalam sejarah."

Selain Haiat, pemimpin oposisi Yair Lapid dan politisi Israel dari berbagai spektrum politik melontarkan kritikan terhadap sidang di ICJ.

Dalam sebuah pernyataan video, Lapid mengatakan bahwa dalam sidang ICJ yang digelar pada Kamis, bukanlah Israel yang diadili, melainkan integritas komunitas internasional.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, bombardir Israel ke Gaza adalah bentuk pertahanan diri dari serangan Hamas.

"Bukan Israel yang diadili hari ini (Kamis), tapi integritas komunitas internasional."

"Jika suatu negara yang melindungi dirinya dari serangan teroris yang kejam dan mematikan dapat diadili karena genosida, maka konvensi genosida telah menjadi hadiah bagi terorisme dan anti-semitisme," kata dia, dikutip dari The Times of Israel.

Merujuk pada serangan Hamas tanggal 7 Oktober 2023, Lapid justru mengklaim bahwa seharusnya yang diadili adalah Hamas yang disebutnya sebagai pembunuh.

Baca juga: NIS: Korea Utara Pasok Senjata untuk Hamas, Kirim Roket Berdaya Ledak Tinggi untuk Lawan Israel

"Bukannya para pembunuh diadili, dunia (justru) menghakimi mereka yang terbunuh," ucap Lapid.

Kritikan juga datang dari Menteri Perekonomian Israel, Nir Barkat.

Setelah pertemuan dengan Wakil Kanselir Jerman, Robert Habak, di Yerusalem, Barkat mengeluarkan pernyataan soal sidang ICJ atas laporan Afrika Selatan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas