Pengacara Israel Kehilangan Kertas di Sidang, Netizen: Bahkan Kertas Pun Tak Tahan dengan Kebohongan
Ada insiden menarik pada saat Pengacara Malcolm Shaw membacakan pembelaannya mewakili Israel, dia kehilangan kertas yang dibacakannya di Sidang.
Penulis: Muhammad Barir
![Pengacara Israel Kehilangan Kertas di Sidang, Netizen: Bahkan Kertas Pun Tak Tahan dengan Kebohongan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pengacara-israel-asal-inggris-profesor-malcolm-shaw-kc.jpg)
Profesor hukum internasional itu entah bagaimana berhasil mempertahankan pendapatnya ketika ia beberapa kali kehilangan posisinya dalam sebuah pernyataan yang berusaha membantah tuduhan genosida terhadap Israel di Gaza.
Saat argumennya berlanjut, Shaw membalik halamannya dan menemukan bahwa halamannya tidak berurutan.
“Permisi,” katanya. “Saya kehilangan satu halaman.”
Kemudian, ketika hal yang sama terjadi, dia berhenti lagi.
“Yah, seseorang telah mengacak surat-surat saya,” kata Shaw, sambil bergegas menyusun kembali pernyataannya di mimbar.
Yang terjadi selanjutnya adalah keheningan canggung yang berkepanjangan ketika tim pembela Israel terlihat berusaha mengarahkan pengacara tersebut ke tempatnya melalui salinan pernyataan sementara orang lain di ruangan itu menunggu.
Afrika Selatan Mengungkap Israel Sudah Berniat Melakukan Genosida di Gaza
Afrika Selatan mengungkapkan niat Genosida yang mengerikan Israel di Gaza dalam sidang Mahkamah Internasional, Kamis (11/1/2024).
Afrika Selatan mengungkap 'niat genosida mengerikan' Israel di International Court of Justice (ICJ). Kasus ini telah membuat marah Israel, yang kementerian luar negerinya menyebut Afrika Selatan sebagai tangan hukum Hamas.
Mahkamah Internasional (ICJ) pada tanggal 11 Januari mendengarkan argumen pertama kasus Afrika Selatan yang menentang niat genosida Israel terhadap warga Palestina di Gaza, yang diajukan pada bulan Desember.
“Tidak ada tempat aman di Gaza, dan dunia seharusnya malu”
Dewan hukum Afrika Selatan meminta pertanggungjawaban Israel atas tindakan genosida mereka terhadap Gaza di Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda.
Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah Israel diadili berdasarkan Konvensi Genosida PBB.
“Niat untuk menghancurkan Gaza telah dipupuk di tingkat tertinggi negara,” kata Tembeka Ngcukaitobi, advokat Pengadilan Tinggi Afrika Selatan, dalam argumen pembukaan, sambil menyebut para pemimpin militer dan politik Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, sebagai penghasut genosida.
“Hal ini terlihat dari cara serangan militer dilakukan.”
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.