Siapa Agung Surya Dewanto, Pengusaha Surabaya yang Dituduh AS Pasok Komponen Drone ke Iran
Otoritas Amerika Serikat memberikan sanksi kepada seorang warga Indonesia, Agung Surya Dewanto.
Editor: Hasanudin Aco
Surabaya Hobby disebut terlibat, apa kata pemiliknya?
Dalam laporan itu, OFAC juga menyebut sebuah perusahaan di Indonesia, bernama Surabaya Hobby CV.
Perusahaan di Jawa Timur itu disebut telah memfasilitasi pengiriman setidaknya 100 servomotor dengan tujuan Pishgam Electronic Safeh Company (PESC), perusahaan yang ditunjuk oleh IRGC ASF SSJO untuk menyediakan servomotor.
“Pemilik dan perwakilan Surabaya Hobby yang berbasis di Indonesia, Agung Surya Dewanto (Dewanto) berkoordinasi dengan PESC dalam pengiriman ini,” bunyi laporan AS.
Saat dihubungi BBC News Indonesia, Agung Surya Dewanto membantah bahwa perusahaannya, Surabaya Hobby, yang menjual drone dan aksesorisnya, mengirimkan ratusan servomotor ke PESC.
“Tidak benar, dan tidak pernah kirim ke perusahaan tersebut [PESC] atau ke negara Iran,” kata Agung, Selasa (16/01).
Agung mengaku bahwa dia pernah menjual (ekspor) komponen drone ke luar negeri.
Mungkin, lanjutnya, alat-alat itu disalahgunakan dan dijual sama pembeli itu ke Iran.
Apa bentuk sanksi AS ke mereka?
Amerika menjatuhkan beragam sanksi kepada pihak-pihak yang disebut terlibat dalam jaringan pembuatan drone Iran.
Sanksi pertama adalah semua properti yang dimiliki oleh nama dan entitas yang disebutkan itu, baik berada di wilayah AS atau di bawah kontrol AS, harus diblokir dan dilaporkan ke OFAC.
Kedua, semua transaksi yang dilakukan oleh warga AS atau terjadi di wilayah AS dengan pihak yang disebut itu adalah terlarang.
Ketiga, lembaga keuangan asing mana pun yang dengan sengaja memfasilitasi transaksi penting atau menyediakan layanan keuangan penting bagi individu atau entitas itu dapat dikenakan sanksi oleh AS.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.