Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Kejahatan Perang, Meksiko dan Chili Adukan Konflik di Gaza ke Pengadilan Kriminal Internasional

Meksiko dan Chili menyampaikan rujukan ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas kemungkinan kejahatan perang di Gaza.

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ada Kejahatan Perang, Meksiko dan Chili Adukan Konflik di Gaza ke Pengadilan Kriminal Internasional
Anadolu Agency
Tentara Israel merusak pemakaman di dekat Rumah Sakit Nasser, Khan Yunis, Gaza Selatan dan menggali beberapa mayat yang membusuk sambil melibas area di pemakaman tersebut dengan buldozer. 

Ada Kejahatan Perang, Meksiko dan Chili Adukan Konflik Israel-Hamas ke Pengadilan Kriminal Internasional

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COMMeksiko dan Chili menyatakan kekhawatiran yang semakin besar atas meningkatnya kekerasan yang terjadi selama beberapa bulan akibat perang antara Israel dengan kelompok militan Palestina Hamas.

Meksiko dan Chili menyampaikan rujukan ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas kemungkinan kejahatan perang di Gaza.

Kementerian Luar Negeri Meksiko berpendapat bahwa ICC adalah forum yang tepat untuk menetapkan potensi tanggung jawab pidana, baik yang dilakukan oleh agen-agen penguasa pendudukan atau penguasa pendudukan.

“Tindakan yang dilakukan Meksiko dan Chili ini didorong oleh meningkatnya kekhawatiran atas tindakan kekerasan, khususnya terhadap sasaran sipil di Gaza,” kata Kementerian itu.

Mengutip laporan PBB, Meksiko merinci banyak insiden yang dapat dianggap sebagai kejahatan perang di bawah yurisdiksi ICC.

BERITA REKOMENDASI

Sejauh ini Meksiko juga mengikuti kasus yang diajukan pekan lalu di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ), di mana Afrika Selatan menuduh Israel melakukan genosida di Gaza dan menuntut pengadilan memerintahkan penghentian darurat kampanye militer Israel.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Chili Alberto van Klaveren mengatakan pihaknya "tertarik untuk mendukung penyelidikan terhadap kemungkinan kejahatan perang" di mana pun hal itu terjadi.

“Semua kejahatan perang harus segera dihentikan dan hukum internasional harus ditegakkan,” kata Klaveren.

Baca juga: RSF Ajukan Lagi Gugatan Kejahatan Perang Israel Terhadap Jurnalis di Gaza

Baik ICJ maupun ICC menangani kasus-kasus dugaan genosida, dimana ICJ menyelesaikan perselisihan antar negara dan ICJ mengadili individu atas kejahatan.

Krisis di Gaza

Konflik di Jalur Gaza di awali ketika Hamas melancarkan serangan besar-besaran terhadap Israel pada 7 Oktober 2023. Serangan itu menewaskan 1.200 orang yang sebagian besar warga sipil.

Baca juga: 4.185 Tentara IDF asal Perancis Dituntut karena Kejahatan Kemanusiaan dan Kejahatan Perang di Gaza

Tak lama berselang, Israel kemudian melancarkan serangan balasan ke wilayah Gaza yang menargetkan Hamas.

Otoritas kesehatan Gaza mengatakan jumlah korban tewas akibat perang tersebut telah meningkat menjadi 24.620 orang pada Kamis (18/1/2024), dan memperkirakan masih banyak lagi yang dikhawatirkan terkubur di bawah reruntuhan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas