Uni Eropa Pertimbangkan Beri Sanksi ke Israel karena Menolak Berdirinya Negara Palestina
Uni Eropa mendesak negara-negara anggotanya agar menjatuhkan sanksi terhadap Israel jika terus menentang pembentukan negara Palestina.
Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, BRUSSELS – Uni Eropa mendesak negara-negara anggotanya agar menjatuhkan sanksi terhadap Israel jika Perdana Menteri Benjamin Netanyahu terus menentang pembentukan negara Palestina.
Usulan tersebut akan dibahas pada pertemuan para menteri luar negeri Uni Eropa yang dijadwalkan berlangsung pekan ini.
“Negara-negara anggota Uni Eropa harus kompak memberikan hukuman apabila Israel menolak berdirinya negara Palestina,” kata Josep Borell, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa dalam sebuah pernyataan, Minggu (21/1/2024).
Meskipun pengaruh Uni Eropa terhadap Israel secara signifikan lebih lemah dibandingkan Amerika Serikat, Uni Eropa memiliki perjanjian asosiasi yang memberikan keuntungan perdagangan dan investasi istimewa, sebuah status yang menjadikan Uni Eropa sebagai mitra dagang terbesar Israel.
Netanyahu sendiri dengan tegas menolak pembentukan negara Palestina apabila perang di Gaza berakhir.
Dia bersikeras bahwa Israel harus mempertahankan kendali keamanan atas Gaza untuk memastikan wilayah tersebut tidak lagi menjadi ancaman bagi Israel, sebuah persyaratan yang bertentangan dengan tuntutan kedaulatan Palestina.
Sekjen PBB Kutuk Kekejaman Israel di Gaza
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB) António Guterres kembali mengecam Israel atas tindakan kejinya membunuh warga sipil di Gaza.
“Operasi militer Israel telah menyebarkan kehancuran massal dan membunuh warga sipil dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya selama saya menjabat Sekretaris Jenderal,” kata Guterres pada pembukaan pertemuan puncak G77+China di ibu kota Uganda, Kampala pada Minggu (21/1/2024).
"Ini sungguh memilukan dan sama sekali tidak dapat diterima. Timur Tengah adalah sebuah kawasan yang rawan konflik, jadi kita harus melakukan semua yang kita bisa untuk mencegah konflik berkobar di Kawasan tersebut," imbuhnya.
Baca juga: Sekjen PBB Tak Habis Pikir, Israel Benar-benar Keras Kepala Tolak Solusi Dua Negara di Palestina
Guterres menegaskan penolakan Israel terhadap solusi dua negara bagi Israel dan Palestina benar-benar tidak dapat diterima.
Dia mengataka, penolakan hak warga Palestina untuk menjadi negara "akan memperpanjang konflik yang telah menjadi ancaman besar bagi perdamaian dan keamanan global" tanpa batas waktu.
Israel sendiri melancarkan serangannya di Gaza setelah kelompok militan Palestina Hamas melakukan serangan besar-besaran pada 7 Oktober 2023. Serangan Hamas membuat lebih dari 1.200 warga Israel dan orang asing terbunuh serta 240 orang disandera.
Baca juga: Israel Bajak dan Curi Uang Rakyat Palestina, Pajak Palestina yang Ditahan, Ditransfer ke Norwegia
Invasi militer Israel ke Gaza sejak awal Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 25.000 warga Palestina, menurut otoritas kesehatan Gaza pada Minggu (21/1/2024) dan membuat sebagian besar dari 2,3 juta orang di wilayah kantong tersebut mengungsi dari rumah mereka.
Selama perang, militer Israel telah menyatakan penyesalannya atas kematian warga sipil, namun mereka menuduh Hamas beroperasi di daerah padat penduduk dan menggunakan warga sipil sebagai tameng manusia, sebuah tuduhan yang dibantah oleh kelompok tersebut.