Rusia Sahkan UU Penyitaan Aset Orang Kaya Pendukung Rezim Ukraina: Mereka Berperilaku Seprti Nazi!
Parlemen Rusia menyetujui rancangan undang-undang yang mengatur penyitaan properti, uang dan barang berharga milik para pengritik militer Rusia.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Rusia kini benar-benar bisa membungkam para pengritik militer Rusia. Tidak hanya memenjarakan mereka, Rusia kini juga bisa menyita aset berharga mereka.
Hal itu dimungkinkan setelah Parlemen Rusia menyetujui rancangan undang-undang yang mengatur penyitaan properti, uang, dan barang berharga apa pun milik semua pihak yang sebelumnya telah dihukum karena menyebarkan kritik terhadap militer Rusia.
Al Jazeera mengabarkan, State Duma yang merupakan majelis rendah parlemen Rusia pada hari Rabu (24/1) mengesahkan RUU tersebut dengan 395 suara mendukung dan 3 suara menentang.
Keputusan itu langsung didapat dalam pertemuan pertama dan tiga yang direncanakan.
Hidup Mewah Sambil Mendukung Rezim Nazi
Ketua State Duma Vyacheslav Volodin mengatakan kepada anggota parlemen bahwa undang-undang tersebut sebenarnya masih belum cukup untuk menghentikan kritik dari pihak militer.
Volodin mengecam semua orang-orang kaya Rusia yang hidup mewah sambil mendukung rezim Ukraina, yang oleh Rusia digambarkan berperilaku seperti Nazi.
"Mereka hidup nyaman, menyewakan properti, terus menerima royalti dengan mengorbankan warga negara Rusia. Mereka menggunakan dana tersebut untuk mendukung rezim Nazi," kata Volodin.
Volodin menambahkan, semua penentang kebijakan militer Rusia tersebut telah mengancam keamanan negara dan merendahkan tentara.
"Keputusan yang diambil harus menghentikan mereka yang melakukan kejahatan terhadap keamanan negara kita, yang menganggap mungkin untuk menghina warga negara, tentara dan perwira kita, dan yang mendukung Nazi," lanjutnya.
Hukuman Para Pengkritik Kebijakan Militer
Sejak invasi Rusia ke Ukraina dimulai Februari 2022 lalu, pemerintah di Kremlin telah melarang kritik apa pun terhadap operasi militernya dan menahan ribuan warga Rusia yang menentang perang tersebut.
Saat ini, orang-orang yang menyebarkan informasi palsu tentang tentara dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 15 tahun.
Seluruh informasi terkait perang di Ukraina yang tidak berasal dari sumber resmi bisa dianggap salah dan menyesatkan. Atas dasar itu, pemerintah Rusia menjadi memiliki hak untuk memberikan hukuman.
Beberapa penulis dan aktivis juga telah menerima hukuman, banyak di antara mereka bahkan mendapatkan cap ekstremis dan teroris.
RUU yang hendak disahkan bertujuan untuk memberikan hukuman lanjutan kepada mereka yang menentang keputusan pemerintah untuk berperang.
Aturan baru ini juga bisa berdampak pada warga Rusia yang meninggalkan negara karena akan dianggap sebagai pengkhianat.
Laporan Prihastomo Wahyu Widodo | Sumber: Kontan