Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Filipina Memanas, Duterte Tuduh Ferdinand Marcos Jr Pecandu Narkoba, Ada Niat Gulingkan Presiden

Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte menuduh Presiden Ferdinand Marcos Jr sebagai pecandu narkoba. Ia ingin menggulingkan sang Presiden.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Sri Juliati
zoom-in Filipina Memanas, Duterte Tuduh Ferdinand Marcos Jr Pecandu Narkoba, Ada Niat Gulingkan Presiden
Ferdinandh CABRERA / AFP
Video yang diambil pada 28 Januari 2024 ini menunjukkan mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte berpidato di depan pendukungnya pada rapat umum di Kota Davao, di pulau Mindanao. - Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte menuduh Presiden Ferdinand Marcos Jr sebagai pecandu narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM - Politik di Filipina saat ini tengah memanas, dengan mantan Presiden Rodrigo Duterte menuduh Presiden Ferdinand Marcos Jr sebagai pecandu narkoba.

Tak terima dituduh, Ferdinand Marcos Jr menuduh balik Rodrigo Duterte sebagai pecandu narkoba.

Saat berbicara di hadapan pendukungnya pada Minggu (28/1/2024) malam, Duterte mengatakan Marcos Jr adalah seorang pecandu bersertifikat yang telah masuk dalam daftar pengawasan narkoba pemerintah.

"Ketika saya menjadi wali kota [Kota Davao], Badan Pemberantasan Narkoba Filipina menunjukkan bukti kepada saya."

"Mereka menunjukkan daftar mereka dan nama Anda (Marcos Jr) ada di sana. Saya tidak ingin mengatakan itu karena kami adalah teman," kata Duterte, dikutip dari SCMP.

Duterte mengatakan terpaksa angkat bicara masalah isu ini karena Marcos Jr telah menjebaknya dan membahayakan negara dengan semakin erat bersekutu dengan Amerika Serikat (AS).

Ia pun memperingatkan Marcos Jr bahwa jika dirinya dan sepupunya, Martin Romualdez yang menjadi Ketua DPR Filipina terus mencoba mengubah Konstitusi 1987 melalui Inisiatif Rakyat, akan memecah belah bangsa.

Berita Rekomendasi

Duterte pun menyinggung masalah ayah Marcos Jr yang digulingkan oleh rakyat.

Inisiatif Rakyat adalah salah satu cara konstitusional untuk mengamandemen Konstitusi.

Namun cara yang ada saat ini, menurut Wakil Presiden Sara Duterte, telah dirusak dengan tuduhan adanya pertukaran uang tunai dengan suara "ya".

Perlu diketahui, ayah Marcos Jr, Ferdinand Marcos, memerintah Filipina sebagai diktator selama beberapa dekade hingga ia terpaksa mengungsi akibat Revolusi Kekuatan Rakyat pada tahun 1986.

Konstitusi tahun 1987, yang mulai berlaku setahun setelah Marcos Sr digulingkan, menyatakan bahwa presiden hanya dapat menjabat satu kali masa jabatan enam tahun, sebagai perlindungan terhadap kediktatoran.

Baca juga: 6 Kru Kapal Filipina Diciduk Imigrasi Nunukan saat Jalan-jalan di Pusat Kota

Dikutip dari The Guardian, Marcos Jr mendukung perubahan konstitusi untuk memungkinkan promosi investasi asing.

Namun, Duterte mengklaim sekutu presiden menyuap pejabat lokal untuk menghapus aturan batasan masa jabatan. Dia tidak memberikan bukti apa pun untuk mendukung klaimnya.

Gara-gara Laut Cina Selatan

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas