Nurut Pada Perintah AS, Irak Larang Bank Lokal Gunakan Dolar untuk Alat Transaksi
Larangan transaksi menggunakan dolar AS ini resmi berlaku setelah pejabat tinggi Departemen Keuangan AS mengunjungi Baghdad beberapa waktu lalu.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Choirul Arifin
Nurut Pada Perintah AS, Irak Larang Bank Lokal Gunakan Dolar untuk Alat Transaksi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti
TRIBUNNEWS.COM, BAGHDAD – Pemerintah Irak mengumumkan larangan kepada 8 bank lokal di negaranya agar tidak melakukan transaksi menggunakan mata uang dolarAS.
Perintah ini resmi berlaku setelah pejabat tinggi Departemen Keuangan AS mengunjungi Baghdad beberapa waktu lalu.
Imbas dari peraturan baru ini, delapan bank lokal Irak kini dilarang melakukan transaksi jual beli menggunakan dolar. Bank-bank lokal Irak tersebut juga dilarang melakukan lelang dengan mata uang dolar.
Menurut Reuters, delapan bank lokal Irak yang terkena aturan larangan transaksi menggunakan dolar AS tersebut diantaranya adalah:
- Ahsur Internasional Bank for Investment
- Investment Bank of Iraq; Union Bank of Iraq
- Kurdistan International Islamic Bank for Investment and Development
- Al Huda Bank; Al Janoob Islamic Bank for Investment and Finance
- Arabia Islamic Bank; dan Hammurabi Commercial Bank
Dalam keterangan tertulisnya Juru Bicara Departemen Keuangan Irak menjelaskan larangan itu diberlakukan atas perintah Amerika, dengan tujuan untuk mengurangi penipuan, pencucian uang hingga mengurangi peredaran ilegal mata uang AS.
Selain itu aturan ini disahkan untuk mencegah terjadinya penyelundupan dolar AS dari bank lokal Irak ke negara tetangganya, Iran yang saat ini tengah diboikot AS sehingga tidak bisa mengakses mata uang dolar.
Baca juga: Aksi Balas Dendam AS Mulai Tuai Badai, Pangkalan Harir di Erbil Kena Hajar Drone Koalisi Milisi Irak
“Reformasi ekonomi dan keuangan yang dimaksudkan untuk mengekang kemampuan Iran dan sekutunya untuk memperoleh mata uang AS; melakukan perdagangan logam mulia; transaksi bank dalam mata uang Iran; kegiatan yang berkaitan dengan utang; dan transaksi sektor otomotif,” jelas Juru Bicara Departemen Keuangan Irak.
Larangan ini bukan kali pertama yang diberlakukan Irak.
Sebelumnya pada Juli 2023, Irak telah lebih dulu melarang 14 bank untuk melakukan transaksi dolar sebagai bagian dari tindakan keras yang lebih luas terhadap penyelundupan dolar ke Iran melalui sistem perbankan Irak.
Baca juga: Serangan AS Meleset, Bukan Militan Irak yang Tewas, Tapi Militer dan Warga Sipil yang Meregang Nyawa
Lewat aturan tersebut bank-bank dilarang melakukan transaksi dalam bentuk dolar, namun masih diizinkan untuk terus beroperasi dan diperbolehkan untuk melakukan transaksi dalam mata uang lain. Sehingga dapat menjadikan perekonomian Irak sejalan dengan standar internasional.
Sementara itu para pejabat Barat memuji kerjasama Perdana Menteri Irak Mohammed Shia al-Sudani dalam melaksanakan reformasi ekonomi dan keuangan yang dimaksudkan untuk mengekang kemampuan Iran dan sekutunya dalam mengakses dolar AS.