Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Belum Puas dengan Putusan Raja Malaysia, Najib Razak Ajukan Pengampunan Kedua Kasus Korupsinya

Pihak Najib Razak dikabarkan sedang mempertimbangkan untuk permohonan pengampunan kedua atas hukuman yang dihadapinya dalam kasus korupsinya

Penulis: Bobby W
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Belum Puas dengan Putusan Raja Malaysia, Najib Razak Ajukan Pengampunan Kedua Kasus Korupsinya
Mohd RASFAN / AFP
Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak tiba untuk konferensi pers di pengadilan federal di Putrajaya pada 16 Agustus 2022. Pada Jumat (2/2/2024) masa tahanan mantan PM Malaysia dalam kasus 1MDB dikurangi oleh Dewan Pengampunan Malaysia yang dipimpin Raja Malaysia Sultan Ibrahim 

"Dalam petisi pengampunan juga disebutkan bahwa Najib tidak mendapat persidangan yang adil, adanya konflik kepentingan Hakim Nazlan, dan bocornya keputusan akhir yang sudah disiapkan bahkan SEBELUM banding berakhir."

"Terlalu banyak kecacatan dalam proses ini yang melanggar hukum keadilan alam."

"Dia dihukum karena memberikan uang untuk amal."

"Dia dihukum karena ingin lebih banyak waktu untuk membuktikan ketidakbersalahannya."

"Dia dihukum karena darahnya adalah UMNO dan tidak akan menyerah untuk partainya."

"Dia dihukum hanya karena dia Najib Razak."

(Tribunnews.com/Bobby Wiratama)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas