Pria Palestina Usia 23 Tahun Ditikam di AS, Polisi Usut sebagai Kejahatan Kebencian
Polisi di Texas, Amerika Serikat mengatakan pada hari Selasa sedang menyelidiki laporan penikaman terhadap seorang pria Palestina-Amerika pada Minggu
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Bobby Wiratama
Namun CAIR juga menyambut baik langkah Komite Peninjau Kejahatan Kebencian untuk melakukan evaluasi atas kasus ini.
“Kami menyambut baik pengakuan cepat atas dugaan motif serangan ini dan meminta otoritas penegak hukum untuk mengajukan tuntutan yang sesuai dalam kasus ini," kata Wakil Direktur Nasional CAIR Edward Ahmed Mitchell.
Menurutnya, warga Amerika berhak mengekpresikan pandangannya, tanpa adanya ketakutan mendapatkan serangan dari pihak manapun.
"Setiap orang Amerika harus bebas mengekspresikan pandangan politik mereka, memakai simbol budaya mereka dan menjalankan keyakinan mereka tanpa takut diserang atau diintimidasi,” jelasnya.
Sebelumnya, insiden yang sama terjadi juga di AS pada bulan November.
Adapun 3 pelajar keturunan Palestina di Vermont ditembak oleh seseorang.
Pada bulan Oktober, seorang warga Amerika keturunan Palestina berusia 6 tahun ditikam di Illinois.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)