Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Terima Pembebasan Bersyarat Setelah 1 Tahun Jalani Hukuman
Mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra mendapat pembebasan bersyarat setelah setahun menjalani hukuman dan kini dalam kondisi sakit.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, BANGKOK - Penegak hukum Thailand memberikan pembebasan bersyarat kepada mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra setelah setahun menjalani hukuman dan kini dalam kondisi sakit.
Menteri Kehakiman Thailand Tawee Sodsong dikutip media lokal, hari ini, Selasa (13/2/2024) mengumumkan keputusan tersebut.
Thaksin, yang menjalani hukuman satu tahun, kini dirawat di rumah sakit polisi. Dia termasuk dalam daftar 930 tahanan yang dianggap lanjut usia atau sakit dan disetujui untuk pembebasan bersyarat.
Berdasarkan hukum Thailand, dia bisa dibebaskan setelah menjalani enam bulan hukumannya pada 18 Februari.
Kementerian Kehakiman tidak dapat segera dihubungi untuk memberikan komentar.
Meskipun mendapat pembebasan bersyarat, mantan pemimpin tersebut masih bisa ditahan karena jaksa penuntut umum mempertimbangkan untuk menuntutnya karena menghina monarki dalam wawancara tahun 2015.
Pada bulan Agustus, Thaksin, salah satu tokoh politik paling terkenal di Thailand, melakukan kepulangan yang dramatis setelah tinggal di luar negeri selama 15 tahun dalam pengasingan untuk menghindari penjara.
Kembalinya dia bertepatan dengan terpilihnya sekutu dan pendatang baru politik Srettha Thavisin sebagai perdana menteri pada hari yang sama.
Pada malam pertamanya di penjara, Thaksin, 74 tahun, dipindahkan ke rumah sakit polisi karena mengalami sesak di dada dan tekanan darah tinggi.
Baca juga: Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Didakwa Hina Kerajaan atas Komentar 10 Tahun Lalu
Dia menjalani hukuman satu tahun yang diringankan di rumah sakit di mana pihak berwenang mengatakan kesehatannya harus diawasi secara ketat.
Laporan: Yudho Winarto | Sumber: Kontan