Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prancis akan Beri Sanksi kepada Pemukim Israel Pelaku Kekerasan, Ikuti Langkah London dan Washington

Prancis menjatuhkan sanksi terhadap pemukim Israel yang melakukan kekerasan.

Penulis: Muhammad Barir
zoom-in Prancis akan Beri Sanksi kepada Pemukim Israel Pelaku Kekerasan, Ikuti Langkah London dan Washington
Photo credit: MENAHEM KAHANA/AFP/Getty Images
Milisi pemukim bentukan tentara Israel yang bertugas di wilayah permukiman masing-masing di daerah pendudukan di Palestina. 

Prancis Beri Sanksi Terhadap Pemukim Israel yang Melakukan Kekerasan, Mengikuti London dan Washington

TRIBUNNEWS.COM- Prancis menjatuhkan sanksi terhadap pemukim Israel yang melakukan kekerasan.

Keputusan Pranciss ini mengikuti langkah serupa yang dilakukan Inggris dan Amerika Serikat terhadap pemukim Tepi Barat.

Prancis bergabung dengan AS dan Inggris pada 13 Februari dalam menjatuhkan sanksi terhadap pemukim ekstremis Israel yang terlibat dalam serangan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

“Langkah-langkah ini dilakukan ketika kekerasan yang dilakukan oleh pemukim terhadap penduduk Palestina meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Prancis menegaskan kembali kecaman tegas atas kekerasan yang tidak dapat diterima ini,” kata Kementerian Luar Negeri Prancis dalam sebuah pernyataan.

Baca juga: Prancis Jatuhkan Sanksi Terhadap 28 Pemukim Ekstremis Israel di Tepi Barat

Sanksi akan diberlakukan terhadap 28 pemukim yang menghasut kekerasan; Kementerian Luar Negeri Prancis tidak menyebutkan nama individu-individu tersebut.

“Prancis juga mendukung penerapan sanksi di tingkat Eropa terhadap pemukim yang melakukan kekerasan ini. Kami bekerja sama dengan mitra Eropa kami dalam hal ini,” lanjut pernyataan itu.

Berita Rekomendasi

Inggris pada hari Senin menjatuhkan sanksi terhadap empat “pemukim ekstremis” yang memulai serangan kekerasan terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat.

“Pemukim ekstremis Israel mengancam warga Palestina, seringkali dengan todongan senjata, dan memaksa mereka keluar dari tanah yang menjadi hak mereka,” kata David Cameron, Menteri Luar Negeri Inggris.

Cameron melanjutkan dengan mengatakan, “Perilaku ini ilegal dan tidak dapat diterima. Israel juga harus mengambil tindakan lebih tegas dan menghentikan kekerasan terhadap pemukim. Seringkali kita melihat komitmen dan upaya diberikan tetapi tidak ditindaklanjuti.”

Kementerian Luar Negeri Inggris mengatakan kegagalan Israel untuk bertindak menyebabkan “lingkungan yang hampir impunitas total bagi para ekstremis pemukim,” karena kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat mencapai rekor tertinggi pada tahun 2023.

Awal bulan ini, AS menjatuhkan sanksi terhadap empat pemukim Israel yang terlibat atau menghasut kekerasan terhadap warga Palestina.

“Perintah Eksekutif menetapkan wewenang AS untuk mengeluarkan sanksi finansial terhadap mereka yang mengarahkan atau berpartisipasi dalam tindakan tertentu, termasuk tindakan atau ancaman kekerasan terhadap warga sipil, mengintimidasi warga sipil hingga menyebabkan mereka meninggalkan rumah, menghancurkan atau menyita properti, atau terlibat dalam aktivitas teroris di Tepi Barat,” bunyi pernyataan AS.

Sanksi yang dijatuhkan oleh AS telah menyebabkan bank-bank Israel menutup rekening para pemukim yang melakukan kekerasan tersebut.

“Menghindari rezim sanksi tersebut dapat membuat bank menghadapi risiko yang signifikan, termasuk risiko kepatuhan, pencucian uang dan pemberantasan pendanaan terorisme, risiko hukum, dan risiko reputasi,” kata bank sentral Israel dalam sebuah pernyataan yang mendesak lembaga keuangan lain untuk mematuhi peraturan AS. pesanan.

(Sumber: The Cradle)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas