Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AS Ajukan Resolusi DK PBB, Serukan Gencatan Senjata Sementara di Gaza, Tolak Rafah Diinvasi

AS mengusulkan rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata sementara dalam perang Israel-Hamas di Gaza.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in AS Ajukan Resolusi DK PBB, Serukan Gencatan Senjata Sementara di Gaza, Tolak Rafah Diinvasi
AFP/AFP
Orang-orang mencari korban di reruntuhan rumah keluarga Baraka di Deir al-Balah di Jalur Gaza tengah setelah terkena serangan udara Israel pada 18 Februari 2024, di tengah pertempuran yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok pejuang rakyat Palestina Hamas, dari sejumlah sumber Israel menargetkan Kota Rafah untuk menjadi sasaran berikutnya. - AS mengusulkan rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata sementara dalam perang Israel-Hamas di Gaza. (AFP/str) 

TRIBUNNEWS.COM - Amerika Serikat (AS) telah mengusulkan rancangan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), yang menyerukan gencatan senjata sementara dalam perang Israel-Hamas di Gaza.

Dikutip dari Reuters, melalui resolusi DK PBB tersebut, Gedung Putih menolak invasi darat Israel ke Rafah, kota paling selatan di Jalur Gaza.

Selama ini, Washington menentang kata gencatan senjata dalam setiap tindakan PBB terkait perang Israel-Hamas.

Rancangan resolusi DK PBB dari AS menetapkan bahwa "dalam kondisi saat ini, serangan darat besar-besaran ke Rafah akan mengakibatkan kerugian lebih lanjut terhadap warga sipil dan pengungsi, termasuk ke negera-negara tetangga."

Israel berencana menggempur Rafah, wilayah yang dihuni lebih dari 1,3 juta warga Palestina yang terusir dari rumah mereka sejak 7 Oktober, lapor Al Jazeera.

Masyarakat internasional khawatir tindakan tersebut akan memperburuk krisis kemanusiaan yang sudah sangat parah di Gaza.

"Tindakan seperti itu (invasi) akan mempunyai implikasi serius bagi perdamaian dan keamanan regional, oleh karena itu invasi tidak boleh dilakukan dalam kondisi saat ini," papar rancangan resolusi DK PBB dari AS.

BERITA REKOMENDASI

Tapi, belum jelas kapan atau apakah rancangan resolusi tersebut akan diajukan.

Untuk dapat diadopsi, sebuah resolusi memerlukan sedikitnya sembilan dari 15 suara setuju dan tidak ada veto dari AS, Perancis, Inggris, Rusia, atau Tiongkok.

Uni Eropa serukan jeda kemanusiaan segera

Sementara itu, di benua lain, semua negara anggota Uni Eropa (UE), kecuali Hongaria menyerukan jeda kemanusiaan segera pada Senin (19/2/2024).

Hongaria adalah pendukung setia Israel dan sering menolak untuk menyetujui pernyataan UE yang dianggap kritis terhadap negara tersebut.

Baca juga: Israel akan Batasi Akses ke Masjid Al-Aqsa selama Ramadan, Hamas Desak Warga Palestina Melawan

Kepala Kebijakan Luar Negeri UE, Josep Borrell, menguraikan aliansi kawasan tersebut telah berjuang untuk menghentikan perang 7 Oktober.

"Para menteri luar negeri dari 26 negara bagian telah menyetujui pernyataan untuk menyerukan jeda kemanusiaan segera yang akan mengarah pada gencatan senjata berkelanjutan," papar Borrell, dikutip dari Al Arabiya.

Negara-negara Uni Eropa telah mengulangi seruan mereka kepada Israel untuk tidak menginvasi kota Rafah, wilayah yang menjadi tempat berlindung warga Palestina dari serangan-serangan Israel.

Perang dimulai ketika para pejuang dari kelompok militan Hamas yang menguasai Gaza menyerang Israel pada 7 Oktober, menewaskan 1.200 orang dan menyandera 253 orang, menurut penghitungan Israel.

Sebagai pembalasan, Israel melancarkan serangan militer ke Gaza, jumlah korban tewas terbaru mencapai 29.170 warga Palestina.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas