Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lebih dari 8.000 Seniman dan Kurator Ajukan Petisi untuk Coret Israel dari Acara Venice Biennale

Lebih dari 8.000 seniman dan kurator mengajukan petisi untuk mengecualikan Israel dari Venice Biennale.

Penulis: Muhammad Barir
zoom-in Lebih dari 8.000 Seniman dan Kurator Ajukan Petisi untuk Coret Israel dari Acara Venice Biennale
Tangkapan layar Twitter/Hareetz
Lebih dari 8.000 seniman dan kurator mengajukan petisi untuk mengecualikan Israel dari Venice Biennale. Art Not Genocide Alliance (ANGA), sebuah kelompok aktivis yang baru dibentuk, telah meluncurkan petisi yang mendesak Israel untuk tidak berpartisipasi dalam Venice Biennale ke-60. Surat terbuka online, bertajuk “Paviliun Tanpa Genosida di Venice Biennale”, telah mengumpulkan lebih dari 8.000 tanda tangan. 

“Seni tidak terjadi dalam ruang hampa dan tidak bisa melampaui kenyataan,” tulis surat itu.

“Sementara tim kuratorial Israel merencanakan apa yang disebut ‘Paviliun Kesuburan’ yang mencerminkan peran sebagai ibu kontemporer, Israel telah membunuh lebih dari 12.000 anak dan menghancurkan akses terhadap perawatan reproduksi dan fasilitas medis. Akibatnya, perempuan Palestina menjalani operasi caesar tanpa anestesi dan melahirkan di jalan.”

“Setiap karya yang secara resmi mewakili Negara Israel merupakan dukungan terhadap kebijakan genosidanya,” demikian isi surat tersebut.

Hampir 29.900 warga Palestina telah terbunuh dan lebih dari 70.000 lainnya terluka dalam serangan Israel di Gaza sejak 7 Oktober di tengah kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok, sementara hampir 1.200 warga Israel diyakini telah terbunuh.

Namun, sejak saat itu, Haaretz mengungkap bahwa helikopter dan tank tentara Israel, pada kenyataannya, telah membunuh banyak dari 1.139 tentara Israel dan warga sipil Israel sendiri yang diklaim oleh Israel telah dibunuh oleh Perlawanan Palestina.

Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional.

BERITA TERKAIT

Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

(Sumber: Middle East Monitor)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas