Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepolisian Malaysia Gempur Pemukiman Rohingya Ilegal di Negeri Sembilan, 340 Orang Diamankan

Seluruh warga yang ditahan oleh pihak kepolisian akan dikenai hukuman sesuai dengan Undang-Undang Imigrasi Malaysia tahun 1959/63

Penulis: Bobby W
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kepolisian Malaysia Gempur Pemukiman Rohingya Ilegal di Negeri Sembilan, 340 Orang Diamankan
Bernama
Penangkapan 340 pengungsi Ilegal yang didominasi warga etnis Rohingya, Myanmar di taman Sikamat, Kota Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia pada Kamis (29/2/2024) malam. 

Menanggapi apa yang dilakukan setelah mereka melakukan operasi pembubaran kamp ilegal tersebut, Datuk Khalid mengaku pihaknya akan terus melakukan pemantauan.

Hal ini dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan adanya warga asing ilegal lainnya di lokasi yang berbeda.

"Kita bisa melihat dalam dua hingga tiga hari terakhir ini, jika kita pergi ke kota Seremban, sudah tidak seperti dulu yang dipenuhi dengan warga asing, sekarang kita sudah bisa merasakan kehadiran banyak penduduk lokal, jadi operasi seperti ini mungkin dapat membantu menyelesaikan masalah tersebut," katanya.

Dia juga tidak menolak kemungkinan bahwa kehadiran banyak warga asing di lokasi tersebut akan mengancam keselamatan penduduk lokal yang tinggal di daerah sekitarnya.

"Kita tidak menuduh, tetapi kemungkinan itu ada mengingat masalah mencari nafkah, mungkin orang-orang akan takut, oleh karena itu, kerjasama dari masyarakat diharapkan untuk memberi tahu kita tentang lokasi tinggal kelompok tersebut," katanya.

Datuk Khalid juga mengatakan bahwa operasi tersebut antara lain bertujuan untuk mendeteksi apakah ada tahanan yang melarikan diri dari Depo Imigrasi Sementara di Bidor, Perak, baru-baru ini

Namun dalam pemeriksaan lebih lanjut dari operasi semalam, pihak keplisian Negeri Sembilan tidak menemukan indikasi tersebut.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Bobby Wiratama)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas