Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Negosiasi Gencatan Senjata Berakhir Tanpa Ada Putusan, Hamas Ingatkan Syarat Pertukaran Tahanan

Perundingan selama tiga hari mengenai gencatan senjata di Gaza dan pembebasan sandera Israel berakhir tanpa terobosan pada Selasa (5/3/2024).

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Negosiasi Gencatan Senjata Berakhir Tanpa Ada Putusan, Hamas Ingatkan Syarat Pertukaran Tahanan
FADEL SENNA / AFP
Pemimpin gerakan Islam Palestina Hamas, Osama Hamdan memberikan pidato pada pertemuan tahunan kelima gerakan Unifikasi dan Reformasi Maroko (dikenal sebagai Attawhid Wal'Islah dalam bahasa Arab dan MUR dalam bahasa Prancis) pada tanggal 9 Agustus 2014 di teater Mohammed V di ibu kota Rabat. 

Menurut Hamdah Salhut dari Al Jazeera, perundingan terakhir ini menemui jalan buntu.

“Israel mengatakan mereka menunggu tanggapan Hamas, sementara Hamas mengatakan mereka menunggu tanggapan Israel,” katanya.

Ketika para mediator berusaha untuk menengahi dan mencapai kesepakatan kedua belah pihak, namun tampaknya tidak mediator tidak menemukan solusi yang pasti untuk keduanya.

"Mediator yang berada di tengah-tengah berusaha menjembatani kesenjangan ini dengan mencoba menemukan solusi antara kedua belah pihak, namun tampaknya ada masalah yang tidak dapat diselesaikan," katanya.

Hamas telah menolak untuk melepaskan sekitar 100 sandera yang disanderanya, dan sekitar 30 sandera lainnya, kecuali Israel mengakhiri serangannya, menarik diri dari Gaza dan melepaskan sejumlah besar tahanan Palestina, termasuk para pejuang yang menjalani hukuman seumur hidup.

Konflik Palestina vs Israel

Israel telah melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza pada 7 Oktober 2023.

Pemboman Israel di Jalur Gaza hingga saat ini menyebabkan 30.600 orang meninggal dunia dan melukai 72.000 lainnya.

Berita Rekomendasi

Serangan Israel juga telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan.

Sementara itu 60 persen infrastruktur di Gaza telah rusak dan hancur.

Israel juga telah diseret oleh Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional karena telah melakukan genosida di Gaza.

Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida.

Tidak hanya itu, Israel juga harus mengambil tindakan untuk menjamin bantuan kemanusiaan sampai ke warga Gaza.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait Konflik Palestina vs Israel

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas