Lagi-lagi Afrika Selatan Sentil ICJ, Darurat Tak Usah Pakai Sidang Segera Hukum Israel
Afrika Selatan telah meminta Mahkamah Internasional (ICJ) untuk bertindak darurat atas sikap Israel dalam perang lawan Hamas dan merugikan warga Gaza
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Wahyu Gilang Putranto
ICJ, yang disebut juga Pengadilan Dunia, adalah pengadilan sipil PBB yang mengadili perselisihan antar negara.
ICJ berbeda dengan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), yang mengadili individu atas kejahatan perang.
Sebagai anggota PBB, baik Afrika Selatan maupun Israel terikat oleh pengadilan itu.
Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa membandingkan aksi Israel di Gaza dan Tepi Barat dengan rezim apartheid di masa lalu.
Beberapa organisasi hak asasi manusia mengatakan bahwa kebijakan Israel terhadap Palestina sama dengan apartheid.
"Langkah yang Penting"
Permohonan pengadilan ini merupakan langkah terbaru Afrika Selatan, yang merupakan pengkritik keras perang Israel, untuk meningkatkan tekanan global.
Bulan lalu, anggota parlemen Afrika Selatan memberikan suara mendukung penutupan kedutaan Israel di Pretoria dan menangguhkan semua hubungan diplomatik sampai gencatan senjata disepakati.
Gabriel Elizondo dari Al Jazeera, yang melaporkan dari markas besar PBB di New York mengatakan, langkah tersebut “jelas merupakan langkah yang sangat penting untuk mencoba memberikan pertanggungjawaban kepada Israel.”
“Sekarang Afrika Selatan telah mengajukan hal ini ke ICJ, maka hal ini akan menjadi agenda PBB untuk mencoba membuat keputusan mengenai pertanyaan yang sangat penting ini,” tambahnya.
Pada tanggal 16 November, sekelompok ahli PBB yang terdiri dari 36 orang menyerukan kepada komunitas internasional untuk “mencegah genosida terhadap rakyat Palestina”.
Mereka menyebut tindakan Israel sejak tanggal 7 Oktober sebagai “genosida yang sedang terjadi”.
Baca juga: Daftar Nama 40 Komandan IDF Diserahkan ke ICC untuk Diselidiki atas Kejahatan Perang
Israel menolak tuduhan Afrika Selatan
Sementara itu, Israel menolak tindakan Afrika Selatan dan menyebutnya sebagai “pencemaran nama baik.”
“Klaim Afrika Selatan tidak memiliki dasar faktual dan hukum, dan merupakan eksploitasi Pengadilan yang tercela dan menghina,” kata Menteri Luar Negeri Israel, Lior Haiat, dalam sebuah pernyataan yang diposting di X.
“Israel telah menegaskan bahwa penduduk Jalur Gaza bukanlah musuh, dan kami melakukan segala upaya untuk membatasi kerugian bagi mereka yang tidak terlibat dan mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk ke Jalur Gaza,” tambah pernyataan itu.