Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bentrok dengan Warga Israel di Tel Aviv saat Unjuk Rasa Tuntut Pertukaran Sandera Segera

Polisi Israel bentrok dengan pengunjuk rasa dari warga Israel di Tel Aviv, para warga Israel menuntut segera adanya kesepakatan pertukaran sandera.

Penulis: Muhammad Barir
zoom-in Polisi Bentrok dengan Warga Israel di Tel Aviv saat Unjuk Rasa Tuntut Pertukaran Sandera Segera
AHMAD GHARABLI / AFP
Pengunjuk rasa Israel mengambil bagian dalam unjuk rasa yang menyerukan pengunduran diri PM Benjamin Netanyahu, di Tel Aviv pada 6 Januari 2024. 

Keluarga mereka yang ditahan di Jalur Gaza melakukan protes hampir setiap hari untuk menuntut kesepakatan yang mengarah pada pembebasan kerabat mereka.

Qatar dan Mesir, dengan bantuan AS, menjadi penengah antara Israel dan Hamas untuk mencapai perjanjian gencatan senjata baru di Gaza dan memfasilitasi pertukaran tahanan.

Israel memperkirakan ada lebih dari 125 sandera di Gaza, sementara mereka menahan setidaknya 8.800 warga Palestina di penjara, menurut sumber resmi dari kedua belah pihak.

Gencatan senjata antara Hamas dan Israel berlangsung selama seminggu dari 24 November hingga 1 Desember 2023, di mana terjadi penghentian permusuhan, pertukaran tahanan, dan bantuan kemanusiaan yang sangat terbatas diizinkan masuk ke Gaza, yang dimediasi oleh Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat.

Israel telah melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas pada 7 Oktober yang dipimpin oleh Hamas yang menewaskan 1.163 orang.

Lebih dari 31.500 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas di Gaza, dan 73.546 lainnya terluka akibat kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.

Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah blokade yang melumpuhkan sebagian besar makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Berita Rekomendasi

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional.

Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida, dan menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

(Sumber: Middle East Monitor)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas