Polisi Malaysia Tangkap 3 Pria Diduga Pemasok Senjata ke Warga Israel yang Menyusup di Kuala Lumpur
Pihak kepolisian Malaysia menangkap tiga orang diduga sebagai pemasok senjata ke warga Israel yang menyusup ke Kuala Lumpur pada Rabu lalu.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Tiara Shelavie
Pada hari Jumat, Razarudin mengatakan polisi tidak mengira tersangka bekerja sendirian.
Kepala polisi negara tersebut mencatat bahwa tiga pistol telah terisi dan siap ditembakkan.
"Dia mungkin memiliki jaringan dan kontaknya di sini yang belum kami identifikasi," kata Razarudin, dikutip dari BenarNews.
Tersangka, lanjut Razarudin, kemungkinan tidak membawa pistol karena dia melakukan perjalanan dari Uni Emirat Arab di mana keamanannya ketat.
Polisi Malaysia sedang menyelidiki pria tersebut berdasarkan Undang-Undang Paspor tahun 1966 dan Pasal 7 Undang-Undang Senjata Api karena kepemilikan senjata tanpa izin.
Jika didakwa dan terbukti bersalah, dia bisa dijatuhi hukuman mati.
Baca juga: Berita Populer Internasional: Tanda-tanda Invasi Rafah, Protokol Hannibal Tentara Israel
Tuduhan Mata-mata Mossad Tidak Dapat Diabaikan
Dosen senior dari Institut Internasional Kebijakan dan Manajemen Publik Universitas Malaya, Muhammad Danial Azman mengatakan potensi tuduhan mata-mata tidak dapat diabaikan.
"Otoritas penegakan keamanan bertindak bukan tanpa 'alasan', namun kemungkinan besar berfungsi setelah informasi intelijen diberikan secara berturut-turut," katanya kepada BenarNews.
"Siaran pers yang ada saat ini hanya memberikan informasi terkini kepada publik berdasarkan apa yang telah mereka kumpulkan sejauh ini."
"Dan hal ini pada akhirnya akan diikuti oleh langkah-langkah hukum dan keamanan yang lebih sesuai dengan parameter konstitusi dan kebijakan keamanan," lanjutnya.
Dia menambahkan bahwa ada hubungan yang masuk akal antara aktivitas tersangka dan dukungan Malaysia terhadap perjuangan Palestina.
Baca juga: Malaysia Tangkap Warga Israel yang Menyusup ke Kuala Lumpur, Polisi Sita 6 Pistol dari Pelaku
"Bagaimanapun, kita harus mempertimbangkan insiden di masa lalu mengenai dugaan keterlibatan agen intelijen Israel dalam pembunuhan di luar hukum terhadap Fadi Mohammad," ungkapnya.
Perlu diketahui, pada tahun 2018 Hamas menangkap seorang warga Palestina di Gaza yang diduga agen mata-mata Israel Mossad.
Pria tersebut ditangkap atas dakwaan pembunuhan yang ditargetkan terhadap ahli senjata Hamas di Malaysia.