Diberi Masukan Pengacara Bahwa Israel Melanggar Hukum Internasional, Begini Sikap Pemerintah Inggris
Pemerintah Inggris menerima saran dari pengacaranya sendiri yang menyatakan bahwa Israel telah melanggar hukum kemanusiaan internasional di Gaza.
Penulis: Muhammad Barir
Israel Melanggar Hukum Internasional Kata Pengacara Pemerintah Inggris, UK Belum Mengumumkannya
TRIBUNNEWS.COM- Pengacara pemerintah Inggris mengatakan Israel melanggar hukum internasional di Gaza.
Pemerintah Inggris telah menerima saran dari pengacaranya sendiri yang menyatakan bahwa Israel telah melanggar hukum kemanusiaan internasional di Gaza.
Namun mendapatkan masukan dari pengacaranya, Pemerintah Inggris menolak untuk mempublikasikan saran tersebut, kata seorang anggota parlemen terkemuka Inggris.
The Guardian melaporkan pada tanggal 30 Maret bahwa Alicia Kearns, ketua Partai Konservatif dari Komite Urusan Luar Negeri House of Commons, mengatakan,
“Kementerian Luar Negeri telah menerima nasihat hukum resmi bahwa Israel telah melanggar hukum kemanusiaan internasional, namun pemerintah belum mengumumkannya.”
Baca juga: Francesca Albanese: 6 Bulan Israel Tak Henti Menyerang Gaza, Israel Kini Telah Melakukan Genosida
Dia menambahkan bahwa sebagai akibatnya, Inggris harus mengakhiri penjualan senjata ke Israel tanpa penundaan.
Kearns melontarkan komentar tersebut saat menjawab pertanyaan di acara penggalangan dana Tory pada 13 Maret. Komentar tersebut menjadi publik setelah Observer memperoleh bocoran audio dari ucapannya.
Menurut Guardian, komentar Kearns “bertentangan dengan penyangkalan dan penghindaran menteri yang berulang kali mengenai masalah ini.”
“Mereka belum mengatakannya, mereka belum menghentikan ekspor senjata. Mereka telah menerapkan beberapa sanksi yang sangat kecil terhadap pemukim Israel dan semua orang di dunia internasional sepakat bahwa pemukim adalah ilegal, bahwa mereka tidak boleh melakukan apa yang mereka lakukan, dan cara-cara yang mereka lakukan dan uang yang telah dikucurkan". kata Kearns terhadap penggalangan dana.
Kearns mengatakan bahwa dia dan Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron percaya pada hak Israel untuk membela diri. “Tetapi hak untuk membela diri ada batasnya dalam hukum. Itu tidak terbatas,” katanya.
Pada Sabtu malam, Kearns, mantan pejabat Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan, mendukung komentarnya yang bocor.
“Saya tetap yakin pemerintah telah menyelesaikan penilaian terbaru mengenai apakah Israel menunjukkan komitmen terhadap hukum kemanusiaan internasional dan menyimpulkan bahwa Israel tidak menunjukkan komitmen ini, yang merupakan keputusan hukum yang harus diambil,” katanya.
“Transparansi pada saat ini adalah hal yang terpenting, paling tidak untuk menegakkan tatanan berbasis aturan internasional.”