Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diberi Masukan Pengacara Bahwa Israel Melanggar Hukum Internasional, Begini Sikap Pemerintah Inggris

Pemerintah Inggris menerima saran dari pengacaranya sendiri yang menyatakan bahwa Israel telah melanggar hukum kemanusiaan internasional di Gaza.

Penulis: Muhammad Barir
zoom-in Diberi Masukan Pengacara Bahwa Israel Melanggar Hukum Internasional, Begini Sikap Pemerintah Inggris
MI News / NurPhoto / NurPhoto melalui AFP
Politisi Inggris, Alicia Kearns, dengan pakaian dan tas telepon yang serasi, saat Konferensi Partai Konservatif di Kompleks Konvensi Pusat Manchester, Manchester pada Senin 2 Oktober 2023. (Foto oleh Pat Scaasi/MI News/NurPhoto) 

Pekan lalu, Mahkamah Internasional mengeluarkan perintah yang mengikat secara hukum bagi Israel untuk meningkatkan aliran bantuan ke Gaza, dan memperingatkan bahwa “kelaparan akan segera terjadi”. Hal ini terjadi sebagai bagian dari kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida.

Israel dengan tegas membantah tuduhan tersebut, dengan menyatakan bahwa mereka terlibat dalam pertahanan diri militer setelah serangan 7 Oktober yang dilakukan oleh Hamas.

Ada tuduhan bahwa Israel telah melanggar hukum internasional dengan memutus pasokan air, listrik, dan makanan ke Gaza, serta tidak memberikan bantuan sebagai kekuatan pendudukan.

Israel juga dinyatakan oleh Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) telah melanggar hukum internasional setelah dua “jurnalis yang dapat diidentifikasi dengan jelas” terbunuh di Lebanon pada Oktober tahun lalu.

Kekhawatiran lebih lanjut muncul mengenai insiden baru-baru ini di Lebanon di mana ledakan bom melukai pengamat UNIFIL.

Pada Sabtu malam, The Observer menerbitkan rekaman Kearns berbicara di pertemuan Konservatif lokal di London pada 13 Maret.

Dia berkata: “Kementerian Luar Negeri telah menerima nasihat hukum resmi bahwa Israel telah melanggar hukum kemanusiaan internasional namun pemerintah belum mengumumkannya.

Berita Rekomendasi

“Mereka belum mengatakannya, mereka belum menghentikan ekspor senjata.

“Mereka telah menerapkan beberapa sanksi yang sangat kecil terhadap pemukim Israel – dan semua orang secara internasional sepakat bahwa pemukim ilegal adalah ilegal, bahwa mereka tidak boleh melakukan apa yang mereka lakukan, dan cara-cara yang mereka lakukan dan uang yang telah dikucurkan. di dalam."

Ketika ditanya tentang komentarnya akhir pekan ini, Kearns mengatakan: "Saya tetap yakin pemerintah telah menyelesaikan penilaian terbaru mengenai apakah Israel menunjukkan komitmen terhadap hukum kemanusiaan internasional, dan menyimpulkan bahwa Israel tidak menunjukkan komitmen ini, yang merupakan hal yang paling penting. penetapan hukum yang harus dibuatnya.

“Transparansi pada saat ini adalah yang terpenting, paling tidak untuk menegakkan tatanan berbasis aturan internasional.”

Dalam sebuah unggahan di media sosial, Menteri Luar Negeri bayangan dari Partai Buruh, David Lammy mengatakan: "Minggu lalu saya bertanya kepada pemerintah apakah Menteri Luar Negeri telah menerima nasihat hukum atau tidak yang mengatakan bahwa ada risiko yang jelas bahwa barang-barang yang dilisensikan oleh Inggris dapat digunakan untuk melakukan kejahatan. atau memfasilitasi pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.

“Saya tidak mendapatkan jawaban yang jelas. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai apakah pemerintah mematuhi undang-undangnya sendiri.

“David Cameron dan Rishi Sunak sekarang harus membersihkan dan mempublikasikan nasihat hukum yang mereka terima.”

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas