Kelompok Yahudi Ekstremis Gelar Sayembara Berhadiah Buat Siapa Pun yang Kurban di Masjid Al-Aqsa
elompok Yahudi ekstremis yang dikenal dengan sebutan "Kembali ke Bukit Bait Suci" mengumumkan alokasi imbalan finansial sebesar 50.000 shekel
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Kelompok Yahudi Ekstremis Gelar Sayembara Berhadiah Rp 214 Juta Buat Siapa Pun yang Kurban di Al-Aqsa
TRIBUNNEWS.COM - Aksi-aksi provokatif yang memancing kemarahan warga Palestina dan dunia kembali dilakukan kelompok ekstremis Yahudi atas niatan mereka terhadap Masjid Al-Aqsa di Yerusalem, wilayah Palestina yang diduduki.
Terbaru, menjelang hari paskah Yahudi (Pesakh), kelompok Yahudi ekstremis yang dikenal dengan sebutan "Kembali ke Bukit Bait Suci" mengumumkan alokasi imbalan finansial sebesar 50.000 shekel/syikal atau setara Rp 214 juta.
Baca juga: Hari Paskah Yahudi, Anggota Knesset Israel Serukan Pembangunan Kuil Ketiga di Lokasi Masjid Al Aqsa
Hadiah ini akan diberikan kepada siapa saja yang berhasil menyelundupkan dan menyembelih hewan kurban di dalam Komplesk Masjid Al-Aqsa yang mereka kenal dengan sebutan Bukit Bait Suci pada hari Paskah Yahudi.
Hari Paskah Yahudi ini jatuh pada hari Minggu dan Senin mendatang.
"Kelompok ini mengalokasikan imbalan finansial dalam besarannya lainnya kepada siapa saja yang paling tidak mencoba menyelundupkan (hewan kurban) pengorbanan dan gagal," tulis laporan Khaberni.
Seruan Hamas
Guna mencegah aksi-aksi pemukim Yahudi ektrem Israel, termasuk gelaran sayembara ini, kelompok pembebasan Palestina, Hamas sebelumnya sudah menyerukan agar warga Palestina berduyun-duyun mendiami Masjid Al-Aqsa sedari Jumat hingga Senin depan.
Gerakan Pembebasan Palestina, Hamas menyerukan warga Palestina untuk berkumpul di Masjid Al-Aqsa dan beri-iktikaf mulai salat Jumat hari ini hingga Senin untuk membela Al-Aqsa dan menggagalkan rencana pemukim Israel.
Gerakan tersebut menyebut, seruan tersebut dikeluarkan untuk mencegah niatan warga Yahudi Israel untuk merayakan Hari Passover (Paskah Yahudi) di masjid suci ketiga umat muslim di dunia tersebut.
Baca juga: Hari Paskah Yahudi, Anggota Knesset Israel Serukan Pembangunan Kuil Ketiga di Lokasi Masjid Al Aqsa
“Seruan untuk mencegah rencana musuh Zionis dan geng pemukim ekstremisnya serta kelompok Kuil untuk menodai halaman Al-Aqsa dan melakukan ritual pengorbanan di dalamnya pada hari Minggu dan Senin mendatang,” bunyi seruan Hamas.
Hamas juga memuji aksi-aksi massa di Tepi Barat yang diduduki, wilayah Palestina yang diduduki pada tahun 1948, dan warga Palestina yang tersisa di Al-Quds dan sekitarnya yang “membuktikan bahwa mereka adalah garis pertahanan pertama [untuk Masjid Al-Aqsa].”
Baca juga: Tepi Barat Makin Mirip Gaza: 9 Tentara Israel Roboh di Tulkarm, Blokade Total Obat, Air, dan Makanan
Gerakan ini juga memuji komitmen Palestina terhadap jalan perjuangan dan pengorbanan, dan menyatakan dukungannya terhadap upaya berkelanjutan mereka untuk menjaga dan mempertahankan al-Quds dan Al-Aqsa, sambil tetap teguh melawan upaya pemerintah pendudukan yang menindas dan para pelaku kejahatan perang, khususnya Itamar Ben-Gvir.
Baca juga: Ratusan Yahudi Ekstremis Serbu Masjid Al-Aqsa, Yordania Ngamuk, Ben Gvir Ingin Ubah Status Quo
Hamas menyerukan negara-negara dan masyarakat bebas di seluruh dunia untuk menggunakan segala bentuk solidaritas dan dukungan untuk al-Quds, Al-Aqsa, dan Gaza dan untuk mendukung perjuangan sah rakyat Palestina sampai agresi dihentikan, hak-hak diperoleh, dan Tanah dan tempat suci Palestina dibebaskan.
Anggota Knesset Serukan Pembangunan Kuil Ketiga
Respons Hamas ini merujuk pada pernyataan seorang anggota parlemen Israel, mewakili sayap kanan, pada Kamis menyerukan pembangunan “kuil ketiga” untuk menggantikan kompleks Masjid Al-Aqsa di al-Quds yang diduduki, menurut Anadolu Agency.
Yitzhak Pindrus, anggota Partai Persatuan Torah Yudaisme yang ekstrem, menyatakan keinginannya agar semua orang Yahudi berkumpul di al-Quds Senin depan untuk melakukan pengorbanan Paskah Yahudi.
“Kami berharap Bait Suci Ketiga segera dibangun di sana, dan kami bisa makan di sana dari hasil kurban Paskah,” tegasnya dalam sebuah wawancara televisi.
Paskah Yahudi atau Pesakh, hari raya penting Yahudi yang memperingati ke luarnya bangsa Israel dari Mesir pada masa Nabi Musa, memiliki makna keagamaan dalam kalender Yahudi.
Tahun ini, itu dimulai pada malam tanggal 22 April dan berlangsung hingga 30 April.
Adapun Masjid Al-Aqsa dihormati sebagai salah satu situs paling suci bagi umat Islam di seluruh dunia.
Sebaliknya, orang-orang Yahudi menyebut kawasan itu sebagai "Gunung Bait Suci", karena makna historisnya sebagai lokasi dua kuil Yahudi kuno.
Seruan yang dilontarkan anggota Knesset tersebut merupakan yang terbaru dari serangkaian pernyataan dan tindakan provokatif pejabat Israel terkait situs suci Islam tersebut.
Baca juga: Temple Institute Israel Mau Gelar Ritual Kurban Sapi Merah di Idul Fitri, Kuil Yahudi Dibangun Lagi?
Yordania Mengamuk
Aksi provokatif pemukim Yahudi Israel dilaporkan makin intensif menjelang Passover.
Sebelumnya dilaporkan, ratusan pemukim Yahudi menerobos gerbang masjid dan menggelar ritual Talmud di kawasan komplesk masjid, Kamis (18/4/2024).
Aksi Israel membiarkan para pemukim Yahudi Ekstrem ini membuat Yordania marah besar.
Menteri Wakaf, Urusan Islam dan Tempat Suci Yordania, Dr Muhammad Al-Khalayleh, mengutuk aksi tersebut dan menyebutnya sebagai penodaan halaman Masjid Al-Aqsa yang dilakukan oleh para pemimpin dan kelompok ekstremis Yahudi.
Al-Khalayla dalam sebuah pernyataan Kamis, mengatakan serbuan para pemukim Yahudi itu terjadi di bawah perlindungan polisi pendudukan Israel.
Aksi tercela ini disebut juga mendapat dukungan dari para pemimpin politik di pemerintahan otoritas pendudukan Israel.
Dukungan itu, utamanya, terlontar dari pernyataan berulang-ulang dari Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, yang baru-baru ini mengumumkan niatnya untuk meningkatkan jumlah penyusup Yahudi.
Ben-Gvir menyatakan ingin mengubah status quo saat ini di Masjid Al-Aqsa sehingga memungkinkan mereka untuk melakukan ritual Talmud di Masjid Al-Aqsa.
Yordania menyebut, niat Ben-Gvir ini sebagai rencana menjijikkan.
"Menteri menegaskan kepatuhan umat Islam terhadap hak agama, sejarah dan hukum mereka terhadap Masjidil Haram/Masjid Suci, di bawah perwalian dan perawatan Yang Mulia Raja Abdullah II, dan sebagai masjid Islam murni untuk umat Islam saja, dan tidak tidak menerima pembagian atau persekutuan," tulis pernyataan pihak Yordania.
Baca juga: Presiden Argentina Serukan Pembongkaran Masjid Al Aqsa untuk Alasan Ini
Ben-Gvir Ingin Ubah Status Quo Masjid Al-Aqsa
Masjid Al-Aqsa yang saat ini dikelola Badan Wakaf, lembaga resmi Yordania yang mengelola kompleks Al Aqsa saat ini masih berstatus sebagai status quo.
Apa itu status quo Majid Al-Aqsa?
Khaled Zabarqa, seorang ahli hukum Palestina di kota dan kompleks tersebut secara sederhana menjelaskan kalau status itu berarti Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem [Timur] dan karena itu tidak memiliki kedaulatan atas Al Aqsa, yang berada di Yerusalem Timur yang diduduki Israel
Akibatnya, kata Zabarqa, hukum internasional menyatakan Israel tidak berwenang untuk menerapkan status quo apa pun.
Nir Hasson, jurnalis Haaretz yang meliput Yerusalem menyebut status quo berakar pada administrasi situs di bawah Kekaisaran Ottoman, yang menyatakan bahwa umat Islam memiliki kendali eksklusif atas Al Aqsa
Namun, orang Israel melihat segalanya secara berbeda, meskipun hukum internasional tidak mengakui upaya apa pun oleh kekuatan pendudukan untuk mencaplok wilayah yang telah didudukinya.
“Status quo yang dibicarakan orang Israel sama sekali berbeda dari status quo yang dibicarakan oleh Wakaf dan Palestina,” jelas Hasson dilansir Al-Jazeera.
Bagi Israel, status quo mengacu pada perjanjian 1967 yang dirumuskan oleh Moshe Dayan, mantan menteri pertahanan Israel.
Setelah Israel menduduki Yerusalem Timur, Dayan mengusulkan pengaturan baru berdasarkan perjanjian Ottoman.
Menurut status quo Israel 1967, pemerintah Israel mengizinkan Badan Wakaf untuk mempertahankan kontrol sehari-hari di wilayah tersebut, dan hanya Muslim yang diizinkan untuk salat di sana.
Namun, polisi Israel mengontrol akses situs tersebut dan bertanggung jawab atas keamanan, dan non-Muslim diizinkan mengunjungi situs tersebut sebagai turis.
Shmuel Berkovits, seorang pengacara dan pakar tempat-tempat suci di Israel, mengatakan status quo yang dibentuk pada 1967 tidak dilindungi oleh hukum Israel mana pun.
Bahkan, pada 1967, Dayan menetapkan status quo tanpa otoritas pemerintah, ujarnya.
Sejak 1967, undang-undang, tindakan pengadilan, dan pernyataan pemerintah Israel menciptakan kerangka kerja untuk status quo ini.
Meskipun tidak ada undang-undang Israel yang melarang orang Yahudi berdoa di Al Aqsa, Mahkamah Agung Israel memutuskan bahwa larangan tersebut dibenarkan untuk menjaga perdamaian, jelas Berkovits.
Aturan ini yang ingin diubah Itamar Ben-Gvir agar kelompok Yahudi ekstrem Israel bisa dan diperbolehkan secara hukum untuk melakukan ritual di Masjid Al-Aqsa.
(oln/khbrn/*)