Joe Biden Teken UU Bantuan, Ukraina Akhir Pekan Ini Bakalan Digerojok Senjata AS
Dengan penempatan di dua negara tetangga Ukraina tersebut, jelas sumber CNN, pengiriman ke Ukraina tidak akan membutuhkan waktu yang lama.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengatakan akan meneken undang-undang bantuan sebesar 95 miliar dolar AS atau setara Rp 1.535 triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan pada Hari ini, Rabu (24/4/2024).
Pernyataan tersebut diungkapkannya setelah Senat AS telah menyetujui dalam voting UU bantuan tersebut.
"Kami mendukung teman-teman kami yang membela diri melawan teroris seperti Hamas dan tiran seperti [pemimpin Rusia Vladimir] Putin,” kata Biden dikutip dari VoA.
Baca juga: Rusia Caplok Novomikhailovka, Ukraina Tuding Musuh Gunakan Senjata Kimia
Untuk Ukraina, AS akan memberikan bantuan paling banyak yaitu 61 miliar dolar AS atau Rp 973 triliun.
Jika UU tersebut telah diteken, maka bantuan senjata ke Ukraina segera mengalir ke medan perang paling akhir pada minggu ini.
Biden menekankan bahwa kebutuhan mendesak bagi Ukraina, yang menghadapi pemboman tanpa henti dari Rusia.
Sebelumnya diberitakan, sumber CNN mengatakan bahwa senjata-senjata bantuan Amerika Serikat untuk Ukraina telah sampai di gudang senjata di Jerman dan Polandia.
Sumber itu mengatakan bahwa tinggal satu tahapan lagi agar senjata tersebut bisa dikirimkan ke Kiev, persetujuan dari Senat AS.
Dengan penempatan di dua negara tetangga Ukraina tersebut, jelas sumber CNN, pengiriman ke Ukraina tidak akan membutuhkan waktu yang lama.
Baca juga: Presiden Iran Bujuk Pakistan Gabung Aliansi Anti-Israel
Ia juga mengungkapkan bahwa senjata yang diprioritaskan pertama dikirim adalah artileri.
Saat ini tentara Ukraina di garis depan memang sangat membutuhkan sistem artileri karena mereka sangat kekurangan.