Temuan Kuburan Massal di Gaza: Mayat Anak-anak Ditumpuk, Ada Bekas Penyiksaan, Total 392 Jenazah
Tim Palestina di Gaza telah menemukan 392 jenazah dalam tiga kuburan massal di Rumah Sakit (RS) Nasser di Khan Younis, selatan Gaza.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, PALESTINA - Hingga Kamis (25/4/2024) sore waktu setempat, tim pertahanan sipil Palestina di Gaza telah menemukan 392 jenazah dalam tiga kuburan massal di Rumah Sakit (RS) Nasser di Khan Younis, selatan Gaza.
Jenazah yang ditemukan terdiri dari laki-laki dan perempuan, anak-anak dan orang tua.
"Ini menunjukkan tanda-tanda penyiksaan dan eksekusi," kata pejabat setempat.
Mayat anak-anak ditemukan di antara para korban.
"Kami tidak tahu alasan keberadaan mayat anak-anak dalam kuburan massal di rumah sakit," kata badan tersebut.
Menurut tim Palestina, tanda-tanda penyiksaan ditemukan pada tubuh para korban.
"Ada indikasi dilakukannya eksekusi lapangan terhadap beberapa korban. Sementara tubuh korban lainnya mengalami tanda-tanda penyiksaan dan yang lainnya dikubur hidup-hidup," tambahnya.
"Beberapa korban dikubur dalam kantong plastik dan ditempatkan pada kedalaman tiga meter, yang mempercepat dekomposisi mereka," tambahnya.
Baca juga: 8 Fakta Temuan Kuburan Massal di RS Gaza, Jenazah tanpa Busana dan Tangan Terikat
Asal Muasal Temuan
Mayat-mayat tersebut ditemukan setelah tentara Israel mundur dari Khan Younis pada 7 April setelah serangan darat selama empat bulan di kota tersebut.
Israel telah melancarkan serangan brutal terhadap Jalur Gaza sejak serangan lintas-perbatasan oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober tahun lalu, yang diklaim Tel Aviv menewaskan hampir 1.200 orang Israel.
Lebih dari 34.300 warga Palestina telah tewas sejak itu, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan 77.300 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Lebih dari enam bulan setelah perang Israel, sebagian besar Gaza hancur, mendorong 85 persen dari populasi enklave itu menjadi pengungsi internal di tengah blokade yang melumpuhkan terhadap makanan, air bersih, dan obat-obatan, menurut PBB.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional.