Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AS Sebut Lima Unit IDF Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Tapi Terus Gelontor Senjata ke Israel

Amerika Serikat mulai berbalik membela warga Palestina dan menuding bahwa Israel yang selama ini melakukan pelanggaran hak asasi manusia

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in AS Sebut Lima Unit IDF Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Tapi Terus Gelontor Senjata ke Israel
AFP/JACK GUEZ
Gambar yang diambil dari perbatasan selatan Israel dengan Jalur Gaza ini menunjukkan kendaraan lapis baja Israel kembali dari wilayah Palestina pada 17 April 2024, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok militan Hamas. (Photo by JACK GUEZ / AFP) 

TRIBUNNEWS.COM -- Amerika Serikat mulai berbalik membela warga Palestina dan menuding bahwa Israel yang selama ini melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di jalur Gaza.

Setidaknya ada lima unit keamanan Israel yang telah melanggar HAM sebelum perang terbaru antara IDF dengan Hamas.

Meski demikian, Washington masih enggan memberikan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh sekutu kesayangannya itu.

Baca juga: Hizbullah Gempur Pangkalan Militer Israel di Palestina Utara Pakai Peluru Artileri

Bahkan pemerintahan Joe Biden pun terus menggelontor daba militer untuk negara zionis tersebut.

Baru-baru AS telah mencairkan dana sebesar 23 miliar dolar AS atau Rp 374 triliun untuk membiayai pertahanan Israel.

Pengumuman hari Senin ini menandai pertama kalinya Washington melontarkan tuduhan serupa terhadap pasukan Israel.

Semua tuduhan tersebut bermula dari insiden yang terjadi jauh sebelum perang Israel-Hamas dimulai pada Oktober lalu. Sebagian besar insiden terjadi di Tepi Barat, dan tidak ada yang melibatkan Jalur Gaza.

Berita Rekomendasi

Semua unit Israel tetap memenuhi syarat untuk menerima bantuan Amerika, meskipun ada undang-undang yang melarang Amerika memberikan senjata atau bantuan lain kepada kelompok yang diketahui melakukan pelanggaran hak asasi manusia.

Pemerintahan Biden tetap mematuhi apa yang disebut Hukum Leahy karena Israel telah mengambil tindakan terhadap sebagian besar unit yang dituduh melakukan kesalahan, kata wakil juru bicara Departemen Luar Negeri Vedant Patel kepada wartawan di Washington, tanpa menyebutkan nama unit tersebut.

“Empat dari unit ini telah secara efektif memperbaiki pelanggaran-pelanggaran ini, dan itulah yang kami harapkan akan dilakukan oleh para mitra,” katanya dikutip dari CNN.

Sedangkan untuk unit kelima, juru bicara tersebut mengatakan para pejabat AS sedang berkonsultasi dengan rekan-rekan mereka di Israel mengenai penanganan pelanggaran tersebut.

“Kami terlibat dengan mereka dalam suatu proses, dan kami akan membuat keputusan akhir mengenai unit tersebut ketika proses tersebut selesai.”

Baca juga: Hamas Serius Ingin Mencapai Kesepakatan Gencatan Senjata, tapi Tidak Mau Mengalah karena Ditekan AS

Departemen Luar Negeri tidak memberikan informasi mengenai tindakan apa yang diambil oleh pemerintah Israel.

Ketika ditanya mengapa departemen tersebut menunggu selama sepuluh hari untuk mengungkapkan temuannya terhadap Israel, Patel menyebutkan “proses yang sedang berlangsung.” Ia menambahkan, “Jika suatu saat upaya remediasi atau hal-hal serupa ditemukan tidak sesuai dengan standar yang kami temukan, tentu saja akan ada pembatasan terhadap bantuan AS yang berlaku. Kami bermaksud menjadi pemerintahan yang akan mengikuti hukum yang ditentukan.”

Laporan media mengatakan pelanggaran tersebut termasuk “pembunuhan di luar proses hukum” yang dilakukan oleh polisi perbatasan Israel, serta penyiksaan dan pemerkosaan.

Kasus lainnya melibatkan seorang pria lanjut usia keturunan Palestina-Amerika yang meninggal setelah diikat dan disumpal di pos pemeriksaan Tepi Barat.

Batalion yang terlibat dalam insiden itu, Netzah Yehuda, dibentuk pada tahun 1999 untuk menampung orang-orang Yahudi ultra-Ortodoks dan nasionalis agama lainnya di tentara Israel. Itu dipindahkan ke Dataran Tinggi Golan dari Tepi Barat pada tahun 2022.

Pasukan Israel semakin mendapat pengawasan internasional di tengah konflik yang terjadi di Gaza, yang telah menyebabkan lebih dari 34.000 warga Palestina tewas, menurut pihak berwenang Gaza.

Mahkamah Internasional mengeluarkan keputusan pada bulan Januari yang menyatakan “masuk akal” bahwa pasukan Israel telah melakukan tindakan genosida di Gaza.

Menyusul laporan bahwa Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken bersiap mengumumkan sanksi atas pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh Netzah Yehuda, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan akan menjadi “puncak absurditas” untuk menghukum pasukan Yerusalem Barat pada saat mereka “ melawan monster teroris.”

Netanyahu Terancam Jadi Buronan ICC

Media The Hill mengabarkan, pada Januari lalu, Mahkamah Internasional, pengadilan tertinggi PBB, mengeluarkan perintah sementara yang menyatakan “masuk akal” bahwa Israel telah melakukan tindakan yang melanggar Konvensi Genosida dan menyerukan langkah segera untuk melindungi diri dari potensi pelanggaran lainnya.

Dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dilaporkan sedang mempertimbangkan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan pejabat tinggi Israel lainnya – serta pejabat Hamas – terkait dengan penyelidikannya atas tuduhan kejahatan perang yang terjadi dalam perang tahun 2014.

AS mengatakan pihaknya tidak ikut campur dalam tindakan ICC, namun menyatakan keprihatinannya atas dikeluarkannya surat perintah penangkapan. AS juga melindungi Israel dari seruan global untuk memberlakukan gencatan senjata sepihak dan tanpa syarat di Gaza.

Sebaliknya, pemerintahan Presiden Biden berupaya untuk mencapai perjanjian gencatan senjata antara Israel dan Hamas untuk memungkinkan pembebasan sandera yang ditahan oleh Hamas, dan meningkatkan pengiriman bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.

Pemerintahan Biden terus mendukung hak Israel untuk membela diri dan tujuan menghilangkan ancaman dari Hamas. Namun Biden telah mengeluarkan kritik yang jujur ​​terhadap perilaku perang Israel dan mendorong Netanyahu untuk mengarahkan militer Israel untuk menjadikan perlindungan bagi warga sipil Palestina sebagai prioritas.

Namun, Biden masih mendapat tekanan dari Partai Demokrat progresif atas penolakannya untuk mengenakan biaya nyata pada Israel atas penderitaan warga sipil Palestina.

Dan ledakan protes di kampus-kampus Amerika yang mengkritik dukungan AS terhadap Israel semakin mengobarkan kritik terhadap Biden dari kedua belah pihak.

Kritikus dari sayap kanan mengatakan bahwa Biden harus mengambil tindakan yang lebih keras untuk memadamkan demonstrasi, sementara pendukung pro-Palestina mengatakan Biden berisiko kehilangan dukungan penting dari pemilih muda pada pemilu November jika ia terus mendukung perang Israel.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas