Pemukim Yahudi Geruduk Masjid Suci Al-Aqsa, Pria Turki Datang ke Yerusalem Lalu Tikam Polisi Israel
Insiden penikaman ini terjadi setelah ramai kabar penyerbuan masjid suci Al-Aqsa di Yerusalem oleh komunitas Yahudi
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Israel mengklaim sepihak kedaulatan atas keseluruhan Yerusalem, termasuk Kota Tua dan kompleks Masjid Al-Aqsa.
Namun klaim tersebut dianggap melanggar hukum dan belum diakui oleh mayoritas penduduk negara-negara di dunia.
Berdasarkan perjanjian dengan Yordania, keamanan dan administrasi di dalam kompleks tersebut dikelola oleh Wakaf Yordania (otoritas wakaf Islam).
Sementara itu, Israel bertanggung jawab atas keamanan di sekitar kompleks tersebut, memfasilitasi masuknya pengunjung non-Muslim melalui koordinasi dengan Wakaf, dan mematuhi peraturan Yordania untuk melarang kelompok garis keras Yahudi yang dianggap provokatif.
Salat non-Muslim di masjid dilarang, seperti yang telah terjadi selama berabad-abad.
Status ini sebagian besar bertahan hingga tahun 1990an.
Selama tiga dekade terakhir, Israel telah menerapkan kontrol yang lebih besar terhadap situs tersebut.
Pasukan Israel mengontrol siapa yang masuk dan keluar masjid, membatasi akses warga Palestina, melakukan penggerebekan dengan kekerasan di dalam kompleks masjid, dan semakin memperbolehkan masuknya kelompok garis keras Yahudi.
Kelompok garis keras Yahudi sejak tahun 1967 secara terbuka menyatakan tujuan mereka untuk mengambil alih kompleks tersebut, menghancurkan Kubah Batu, dan membangun kuil ketiga di sana.
(oln/khbrn/*)