Sah! AS Tetapkan 5 Unit Militer Israel Lakukan Pelanggaran HAM Berat di Tepi Barat
Amerika Serikat telah menetapkan lima unit militer Israel telah melakukan pelanggaran HAM berat di Tepi Barat sebelum perang Gaza.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Amerika Serikat (AS) resmi menetapkan lima unit militer Israel melakukan pelanggaran HAM berat di Tepi Barat.
Departemen Luar Negeri AS mengatakan, lima unit militer tersebut terbukti melakukan pelanggaran HAM berat sebelum Israel berperang melawan Hamas di Gaza.
Namun, Israel telah mengambil tindakan perbaikan dengan empat unit tersebut, sehingga memperkecil kemungkinan sanksi AS.
Mengutip Arab News, konsultasi saat ini tengah dilakukan Israel mengenai unit kelima.
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Vedant Patel menolak untuk mengidentifikasi unit-unit tersebut, memberikan rincian mengenai pelanggaran yang terjadi, atau mengatakan tindakan apa yang telah diambil pemerintah Israel terhadap mereka.
Seorang pejabat AS yang enggan disebutkan namanya mengatakan unit kelima adalah bagian dari angkatan bersenjata.
Laporan pers telah mengidentifikasi sebuah batalion yang disebut Netzah Yehuda, yang sebagian besar terdiri dari Yahudi ultra-Ortodoks, dituduh melakukan pelanggaran.
Jumlahnya sekitar 1.000 orang dan sejak tahun 2022 telah ditempatkan di Tepi Barat.
"Setelah proses yang cermat, kami menemukan lima unit Israel bertanggung jawab atas insiden pelanggaran hak asasi manusia berat," kata Patel.
"Empat dari unit-unit ini telah secara efektif memperbaiki pelanggaran-pelanggaran ini, dan hal ini merupakan apa yang kami harapkan dilakukan oleh para mitra, dan konsisten dengan apa yang kami harapkan dari semua negara yang memiliki hubungan aman dengan kami," lanjut Patel.
Patel menambahkan, Israel telah memberikan “informasi tambahan” tentang unit kelima.
Baca juga: Houthi Tembak 2 Kapal Perusak AS dan 2 Kapal Israel, Dibantu Angkatan Laut dan Udara Yaman
Undang-undang AS melarang pemerintah mendanai atau mempersenjatai pasukan keamanan asing yang dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia.
Perilaku militer Israel semakin mendapat sorotan karena pasukannya telah membunuh sekitar 34.500 warga Palestina di Gaza, menurut otoritas kesehatan di wilayah tersebut, banyak dari mereka adalah wanita dan anak-anak.
Jalur Gaza telah menjadi gurun pasir, dan kekurangan pangan yang ekstrem telah memicu ketakutan akan kelaparan.
Tak Ubah Dukungan AS ke Israel
Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken mengatakan ia telah membuat keputusan mengenai tuduhan bahwa unit Israel telah melakukan pelanggaran setelah organisasi berita investigasi Pro Publica melaporkan pejabat Departemen Luar Negeri telah merekomendasikan unit Israel didiskualifikasi dari menerima bantuan AS berdasarkan Hukum Leahy.
Atas pernyataan tersebut, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi yang dijatuhkan terhadap unit Israel.
Berurusan dengan Israel telah menjadi fokus yang intens dalam politik tahun pemilu AS.
Ketua DPR AS, Mike Johnson bahkan juga meminta jaminan kepada Blinken atas pengiriman bantuan militer yang tepat waktu ke Israel.
Baca juga: Ketakutan Israel Bila ICC Tangkap Benjamin Netanyahu Sampai Blokir Surat Perintah Penangkapan
Sebuah surat kepada Johnson dari Blinken sebagai tanggapan, yang dilihat oleh Reuters, mengatakan bahwa keputusan tersebut tidak akan menunda pengiriman bantuan AS ke Israel.
Bahkan Blinken menegaskan sanksi ini tidak akan berdampak pada dukungan AS terhadap kemampuan Israel untuk mempertahankan diri dari Hamas, Iran, hingga Hizbullah.
Blinken juga mengatakan dalam surat tak bertanggal tersebut bahwa tiga dari lima unit tersebut merupakan batalyon IDF dan dua berada di bawah otoritas sipil.
Israel juga telah menegur seorang komandan Netzah Yehuda dan dua perwira atas kematian Assad, yang terjadi setelah tentara menyumbat mulutnya dan memborgol tangannya.
Namun pihak berwenang mengatakan tidak mungkin untuk menentukan bahwa penyebab kematiannya disebabkan oleh perilaku tentara tersebut.
Baca juga: 108 Gerai KFC Malaysia Tutup di Tengah Ramainya Aksi Boikot Produk Terafiliasi Israel
Blinken menulis bahwa satu unit “telah diakui oleh pemerintah Israel terlibat dalam tindakan yang tidak sesuai dengan aturan IDF dan, sebagai akibatnya, dipindahkan dari Tepi Barat ke Dataran Tinggi Golan pada tahun 2022”.
"Pemerintah Israel telah memberikan informasi baru mengenai status unit tersebut dan kami akan terlibat dalam mengidentifikasi jalur remediasi yang efektif untuk unit ini," kata Blinken.
(Tribunnews.com/Whiesa)