Jaksa ICC Bersuara setelah Diancam Netanyahu: Upaya Menghalangi, Intimidasi Harus Segera Dihentikan
Menghadapi ancaman dan tekanan dari Israel, Jaksa ICC Karim Khan memperingatkan bahwa independensi dan imparsialitas ICC sedang dirusak.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Suci BangunDS
Pada bulan Februari lalu, sekitar 100 keluarga tawanan melakukan perjalanan ke Den Haag, kota di Belanda tempat ICC bermarkas.
Mereka datang ke Den Haag mengajukan tuntutan hukum terhadap pejabat senior Hamas.
Sejak itu, News 12 melaporkan, hubungan "persahabatan" telah terjalin antara beberapa keluarga sandera dan jaksa pengadilan tersebut, pengacara asal Inggris bernama Karim Khan.
Setelah mengetahui hubungan itu, Netanyahu meminta keluarga tawanan untuk meyakinkan Karim Khan agar membatalkan rencana mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya dan pejabat Israel lainnya.
News 12 menggambarkan permintaan itu sebagai "permohonan yang sangat tidak biasa".
Tetapi, perdana menteri Israel diketahui sangat khawatir dengan kemungkinan dikeluarkannya surat perintah ICC dan telah mengupayakan segala cara diplomatik untuk menghindari hal tersebut.
News 12 mengatakan, sumber yang mengetahui masalah tersebut mengatakan kepada mereka bahwa Khan akan mengeluarkan surat perintah penangkapan, mungkin paling cepat minggu ini.
Laporan lain di media Israel mengatakan bahwa pengacara yang bertindak atas nama ICC khawatir surat perintah tersebut mungkin telah dikeluarkan secara diam-diam, dan pejabat Israel mungkin baru mengetahuinya setelah tiba di negara-negara Eropa.
Sebuah sumber yang berbicara kepada media Israel Ynet mengatakan bahwa Netanyahu menggunakan taktik "mengancam" terhadap Khan.
Netanyahu dikatakan ketakutan dan stres yang luar biasa dengan kemungkinan dikeluarkannya surat perintah penangkapan dalam waktu dekat, menurut Maariv.
Para pejabat Israel mencari jaminan dari Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, bahwa Gedung Putih akan melakukan intervensi untuk menghentikan tindakan ICC.
Baca juga: Lindungi Netanyahu dari Buruan ICC, Israel Ancam Bakal Runtuhkan Otoritas Palestina
Washington telah mengatakan ICC tidak memiliki wewenang untuk mengejar para pemimpin Israel.
Menanggapi laporan News 12, ICC mengatakan:
"Kantor kejaksaan sedang melakukan penyelidikan yang berkelanjutan dan independen mengenai situasi di Palestina."
"Selain itu, kantor kejaksaan tidak memberikan komentar mengenai penyelidikan yang sedang berlangsung, dan tidak menanggapi spekulasi dan laporan media."
Baik Israel maupun AS tidak mengakui yurisdiksi ICC, namun para pemimpin Israel bisa menghadapi risiko ditangkap jika mereka berada di salah satu dari 124 negara yang mengakui pengadilan tersebut.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)