Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa ICC Bersuara setelah Diancam Netanyahu: Upaya Menghalangi, Intimidasi Harus Segera Dihentikan

Menghadapi ancaman dan tekanan dari Israel, Jaksa ICC Karim Khan memperingatkan bahwa independensi dan imparsialitas ICC sedang dirusak.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Jaksa ICC Bersuara setelah Diancam Netanyahu: Upaya Menghalangi, Intimidasi Harus Segera Dihentikan
X @netanyahu, UN Photo/Eskinder Debebe
Kolase foto PM Israel Benjamin Netanyahu (kiri) dan Jaksa ICC Karim Khan. 

TRIBUNNEWS.COM - Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan memperingatkan bahwa independensi dan ketidakberpihakan ICC akan rusak jika individu mengancam akan melakukan pembalasan.

Dilansir The New Arab, komentar tersebut jelas merujuk pada klaim Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, bahwa surat perintah penangkapan yang dikeluarkan terhadapnya adalah kejahatan kebencian antisemit.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh ICC di X, Jumat (3/5/2024), Karim Khan mengatakan bahwa ancaman semacam itu, bahkan ketika tidak ditindaklanjuti, bisa jadi merupakan pelanggaran terhadap penyelenggaraan peradilan berdasarkan Pasal 70 Statuta Roma.

"Kami menegaskan bahwa semua upaya untuk menghalangi, mengintimidasi, atau memengaruhi pejabatnya secara tidak pantas harus segera dihentikan,” tambah pernyataan itu.

Pernyataan ini muncul setelah ada kabar bahwa ICC sedang mempertimbangkan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan pejabat tinggi Israel lainnya karena aksi mereka selama perang tanpa pandang bulu di Gaza.

Pada hari Kamis (2/5/2024), Netanyahu mengancam akan membalas setiap surat perintah penangkapan dengan mengambil langkah-langkah yang dapat menyebabkan runtuhnya Otoritas Palestina.

Jaksa ICC Karim Khan saat memberi pengarahan kepada Dewan Keamanan PBB tentang Situasi di Libya, Mei 2023
Jaksa ICC Karim Khan saat memberi pengarahan kepada Dewan Keamanan PBB tentang Situasi di Libya, Mei 2023 (UN Photo/Eskinder Debebe)

ICC sebenarnya telah menyelidiki potensi kejahatan perang Israel sejak tahun 2014.

BERITA REKOMENDASI

Namun meningkatnya jumlah korban tewas dan skala kehancuran akibat perang Israel di Gaza saat ini, diduga telah memaksa ICC untuk mengambil tindakan segera.

Sejak kabar surat perintah penangkapan mungkin akan dikeluarkan, ICC mendapat tekanan berat dari Israel dan Amerika Serikat.

Netanyahu melobi sekutunya dari Partai Demokrat dan Republik di Kongres AS untuk bertemu dengan ICC dan menghentikan surat perintah penangkapan tersebut.

Selain itu, Ketua DPR AS dari Partai Republik Mike Johnson melancarkan kritik terhadap ICC, dan menyebutnya surat penangkapan itu sebagai hal yang memalukan dan melanggar hukum.

Baca juga: Mengapa Israel dan Sekutunya Keder Diseret ke ICC? Ini Penjelasannya

Netanyahu Meminta Bantuan Keluarga Sandera agar Melobby ICC

Berbagai cara dilakukan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, agar Mahkamah Pidana Internasional atau ICC tidak mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya.

Selain meminta bantuan Amerika Serikat dan sekutunya, Netanyahu juga meminta tolong kepada keluarga sandera Israel yang berada di Gaza.

Menurut laporan dari media Israel News 12 yang dikutip Middle East Eye, Netanyahu ingin para keluarga sandera melobby International Criminal Court (ICC) demi dirinya.

Pada bulan Februari lalu, sekitar 100 keluarga tawanan melakukan perjalanan ke Den Haag, kota di Belanda tempat ICC bermarkas.

Mereka datang ke Den Haag mengajukan tuntutan hukum terhadap pejabat senior Hamas.

Sejak itu, News 12 melaporkan, hubungan "persahabatan" telah terjalin antara beberapa keluarga sandera dan jaksa pengadilan tersebut, pengacara asal Inggris bernama Karim Khan.

Setelah mengetahui hubungan itu, Netanyahu meminta keluarga tawanan untuk meyakinkan Karim Khan agar membatalkan rencana mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya dan pejabat Israel lainnya.

News 12 menggambarkan permintaan itu sebagai "permohonan yang sangat tidak biasa".

PM Israel Benjamin Netanyahu mengungkapkan ketakutannya ditangkap negara-negara ICC dalam sebuah video di Twitter
PM Israel Benjamin Netanyahu mengungkapkan ketakutannya ditangkap negara-negara ICC dalam sebuah video di Twitter (X @netanyahu)

Tetapi, perdana menteri Israel diketahui sangat khawatir dengan kemungkinan dikeluarkannya surat perintah ICC dan telah mengupayakan segala cara diplomatik untuk menghindari hal tersebut.

News 12 mengatakan, sumber yang mengetahui masalah tersebut mengatakan kepada mereka bahwa Khan akan mengeluarkan surat perintah penangkapan, mungkin paling cepat minggu ini.

Laporan lain di media Israel mengatakan bahwa pengacara yang bertindak atas nama ICC khawatir surat perintah tersebut mungkin telah dikeluarkan secara diam-diam, dan pejabat Israel mungkin baru mengetahuinya setelah tiba di negara-negara Eropa.

Sebuah sumber yang berbicara kepada media Israel Ynet mengatakan bahwa Netanyahu menggunakan taktik "mengancam" terhadap Khan.

Netanyahu dikatakan ketakutan dan stres yang luar biasa dengan kemungkinan dikeluarkannya surat perintah penangkapan dalam waktu dekat, menurut Maariv.

Para pejabat Israel mencari jaminan dari Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, bahwa Gedung Putih akan melakukan intervensi untuk menghentikan tindakan ICC.

Baca juga: Lindungi Netanyahu dari Buruan ICC, Israel Ancam Bakal Runtuhkan Otoritas Palestina

Washington telah mengatakan ICC tidak memiliki wewenang untuk mengejar para pemimpin Israel.

Menanggapi laporan News 12, ICC mengatakan:

"Kantor kejaksaan sedang melakukan penyelidikan yang berkelanjutan dan independen mengenai situasi di Palestina."

"Selain itu, kantor kejaksaan tidak memberikan komentar mengenai penyelidikan yang sedang berlangsung, dan tidak menanggapi spekulasi dan laporan media."

Baik Israel maupun AS tidak mengakui yurisdiksi ICC, namun para pemimpin Israel bisa menghadapi risiko ditangkap jika mereka berada di salah satu dari 124 negara yang mengakui pengadilan tersebut.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas