Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tank-Tank Israel Rebut Kendali Penyeberangan Rafah, Mesir Siaga, Siapkan Semua Skenario Perang

Pengambil alihan itu ditandai oleh kehadiran tank-tank Israel di penyeberangan Rafah yang berbatasan dengan Mesir.

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Tank-Tank Israel Rebut Kendali Penyeberangan Rafah, Mesir Siaga, Siapkan Semua Skenario Perang
tangkap layar Memo/Getty Images
SIAGA TEMPUR - Puluhan tank dan kendaraan lapis baja Mesir dalam status siaga tempur di wilayah Sinai dekat perbatasan Rafah. Pengerahan militer Mesir itu tersebut terjadi menjelang perluasan operasi militer Israel (IDF) di sekitar kota Rafah di Gaza selatan. 

Pernyataannya muncul setelah laporan sebelumnya di media AS mengklaim kalau Kairo mengancam akan menangguhkan perjanjian damai dengan Israel atas rencana serangan darat di kota Rafah dekat perbatasan dengan Mesir.

Mesir menandatangani Perjanjian Camp David dengan Israel pada tahun 1979 yang menyatakan Tel Aviv menarik diri dari Semenanjung Sinai.

Shoukry mengatakan Kairo berusaha menjadi perantara kesepakatan antara Hamas dan Israel untuk pembebasan sandera dan mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza.

Tentara Israel berencana melancarkan serangan darat di Rafah, rumah bagi lebih dari 1,4 juta penduduk yang mencari perlindungan dari perang, untuk mengalahkan apa yang disebut Tel Aviv sebagai “batalion Hamas” yang tersisa.

Warga Palestina mencari perlindungan di Rafah ketika Israel menggempur wilayah kantong lainnya sejak 7 Oktober.

Pemboman Israel yang terjadi kemudian telah menewaskan lebih dari 35 ribu korban dan menyebabkan kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.

Perang Israel di Gaza menyebabkan 85 persen penduduk wilayah tersebut menjadi pengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut rusak atau hancur, menurut PBB.

Berita Rekomendasi

Pada akhir tahun 2023, Afrika Selatan mengajukan kasus ke Mahkamah Internasional, menuduh Israel gagal menjunjung komitmennya berdasarkan Konvensi Genosida 1948.

Dalam keputusan sementaranya pada bulan Januari, pengadilan PBB memutuskan bahwa klaim Afrika Selatan masuk akal.

Mereka memerintahkan tindakan sementara bagi pemerintah Israel untuk menghentikan tindakan genosida, dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

(oln/aja/berbagaisumber/*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas