Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Dubes Israel Robek Piagam PBB: Mencak-mencak di Podium Majelis, Lontarkan Kata-Kata Ini

Berikut ini video detik-detik Dubes Israel untuk PBB merobek piagam PBB di atas podium saat majelis umum bersidang atas keanggotaan penuh Palestina.

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Kronologi Dubes Israel Robek Piagam PBB: Mencak-mencak di Podium Majelis, Lontarkan Kata-Kata Ini
khaberni/HO
Duta Besar Israel, Gilad Erdan, merobek Piagam PBB di depan Majelis Umum PBB, Jumat (10/5/2024). 

Kronologi Dubes Israel Robek Piagam PBB: Mencak-mencak di Podium Majelis Umum, Lontarkan Kata-Kata Ini

TRIBUNNEWS.COM - Duta Besar Israel untuk PBB, Gilad Erdan, merobek Piagam PBB di podium Majelis Umum PBB, Jumat (10/5/2024).

Erdan mencak-mencak karena kesal diakomodirnya pemungutan suara Majelis Umum yang mendukung rancangan resolusi yang mendukung permintaan Palestina untuk keanggotaan penuh di PBB.

Baca juga: Warga Badui Yerusalem Timur Usir Pemukim Ekstremis Yahudi Israel dari Tanah Mereka

Majelis Umum PBB merekomendasikan agar Dewan Keamanan mempertimbangkan kembali secara positif keanggotaan Palestina.

Kronologi Penyobekan

Erdan merobek Piagam PBB di depan Majelis Umum PBB sebelum pemungutan suara dengan 143 suara mengenai rancangan resolusi, yang disponsori bersama oleh Turki dengan hampir 80 negara anggota.

Erdan muncul di hadapan para anggota asosiasi dengan salinan Piagam PBB dan mesin pemotong di tangannya, lalu dia memotong salinan tersebut.

Ia juga berkata, ketika berbicara di Majelis Umum: “Anda merusak Piagam PBB dengan tangan Anda sendiri. Ini sungguh memalukan.”

BERITA TERKAIT

Pada sesi istimewanya yang kesepuluh, pada Jumat, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menyetujui rancangan resolusi yang mendukung permintaan Palestina untuk menjadi anggota penuh di Perserikatan Bangsa-Bangsa, merekomendasikan agar Dewan Keamanan PBB mempertimbangkan kembali permintaan tersebut.

Majelis Umum PBB juga menyetujui rancangan resolusi untuk mengidentifikasi cara-cara untuk menerapkan hak-hak tambahan dan keistimewaan terkait partisipasi Palestina di PBB.

143 negara memberikan suara mendukung resolusi tersebut, 9 negara menentangnya, dan 25 negara abstain dalam pemungutan suara, menurut situs web PBB.

Baca juga: Veto Keanggotaan Palestina di PBB, AS Pertimbangkan Angkut Pengungsi Gaza ke Negara Mereka

Linda Thomas-Greenfield, Duta Besar Amerika Serikat dan Perwakilan untuk PBB, menyatakan abstain dalam suaranya ketika Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi gencatan senjata di Gaza selama bulan suci Ramadhan, yang merupakan tuntutan pertama Dewan Keamanan untuk menghentikan pertempuran di PBB. kantor pusat, Senin 25 Maret 2024. (AP Photo/Craig Ruttle)
Linda Thomas-Greenfield, Duta Besar Amerika Serikat dan Perwakilan untuk PBB, menyatakan abstain dalam suaranya ketika Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi gencatan senjata di Gaza selama bulan suci Ramadhan, yang merupakan tuntutan pertama Dewan Keamanan untuk menghentikan pertempuran di PBB. kantor pusat, Senin 25 Maret 2024. (AP Photo/Craig Ruttle) (AP/Craig Ruttle)

Palestina Memenuhi Syarat

Resolusi tersebut, yang diajukan oleh Kelompok Negara Arab dan sejumlah negara lain, menegaskan bahwa Negara Palestina memenuhi syarat untuk menjadi anggota PBB sesuai dengan Pasal 4 Piagam PBB, dan “oleh karena itu harus diterima sebagai anggota” PBB. organisasi.

Resolusi tersebut juga merekomendasikan agar Dewan Keamanan PBB mempertimbangkan kembali masalah ini secara positif.

Berdasarkan resolusi tersebut, Majelis Umum memutuskan, atas dasar pengecualian dan tanpa preseden, untuk mengadopsi beberapa metode yang berkaitan dengan partisipasi Negara Palestina dalam sidang-sidang dan kerja Majelis Umum serta konferensi-konferensi internasional yang diselenggarakan di bawah naungannya. naungan dan badan PBB lainnya.

Bulan lalu, Amerika Serikat menggunakan hak vetonya di Dewan Keamanan terhadap rancangan resolusi Aljazair yang merekomendasikan Majelis Umum untuk menerima Negara Palestina sebagai anggota PBB.

Palestina mempunyai status “negara non-anggota” dengan status pengamat di PBB, dan status ini diperoleh setelah resolusi yang diadopsi oleh Majelis Umum dengan mayoritas besar pada tanggal 29 November 2012.

(oln/khbrn/*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas