Polisi Amerika Tak Sengaja Semprotkan Merica ke Wajahnya Sendiri selama Demonstrasi di Manhattan
Polisi top NYPD menyemprot dirinya sendiri dengan semprotan merica yang awalnya untuk membubarkan protes pro-Palestina di Jembatan Manhattan
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Seorang polisi top di New York, Amerika Serikat, diduga tak sengaja menyemprotkan semprotan merica ke arah wajahnya sendiri saat berusaha membubarkan massa pro-Palestina di Jembatan Manhattan, Sabtu (11/5/2024).
Dilansir NY Post, video yang beredar di media sosial menunjukkan Asisten Kepala NYPD James McCarthy bersitegang dengan 3 orang demonstran.
McCarthy kemudian mengeluarkan semprotan merica dari sakunya dan tak sengaja menyemprotkannya ke arah wajahnya sendiri.
Matanya terlihat memerah, sementara rekan-rekannya berusaha membasuh wajahnya dengan air.
Dalam video lainnya, demonstran meneriakkan penolakan mereka atas perang di Gaza.
Ratusan demonstran berjalan di sepanjang Jembatan Manhattan, meneriakkan slogan-slogan antiperang seperti "Palestine will be free," atau "Rafah! Rafah! Rafah!".
Menurut NY Post, sekitar 150 orang ditahan selama aksi protes pada hari Sabtu itu.
Update Perang Israel-Hamas
Sementara itu, setidaknya 35.034 orang telah tewas dan 78.755 orang terluka dalam serangan Israel di Gaza sejak 7 Oktober, mengutip Aljazeera.
Revisi jumlah korban tewas di Israel akibat serangan Hamas pada 7 Oktober mencapai 1.139 orang dengan puluhan orang masih ditawan.
Lebih dari 300.000 warga Palestina telah meninggalkan Rafah di Gaza, menurut PBB, ketika Israel memperluas serangannya di kota selatan tersebut dan menghadapi pejuang Hamas di sana.
Israel mengirim pasukan kembali ke Gaza utara.
Baca juga: 12 Tentara Israel di Gaza Disengat Kawanan Tawon, 1 Orang Butuh Perawatan Intensif
Saksi melaporkan melihat tank di kamp pengungsi Jabalia, serta di lingkungan Sabra dan Zeitoun.
Serangan darat ini terjadi setelah serangan udara intensif pada malam hari di wilayah tersebut.
Dalam perkembangan terbaru, Mesir mengatakan secara resmi akan bergabung dengan gugatan yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional, yang menuduh Israel melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida di Jalur Gaza.