Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kompleks Masjid Al-Aqsa Diserbu, Bendera Israel Dikibarkan

Seorang pemukim ilegal Israel mengibarkan bendera Israel di halaman Masjid Al-Aqsa Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Nuryanti
zoom-in Kompleks Masjid Al-Aqsa Diserbu, Bendera Israel Dikibarkan
Tangkap Layar Twitter/X
Seorang pemukim ilegal Israel mengibarkan bendera Israel di halaman Masjid Al-Aqsa Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki. 

Padahal, pada 1967, Dayan menetapkan status quo tanpa kewenangan pemerintah, ujarnya.

Sejak 1967, undang-undang, tindakan pengadilan, dan pernyataan pemerintah Israel menciptakan kerangka kerja untuk status quo ini.

Meskipun tidak ada undang-undang Israel yang melarang orang Yahudi berdoa di Al Aqsa, Mahkamah Agung Israel memutuskan bahwa larangan tersebut dibenarkan untuk menjaga perdamaian, jelas Berkovits.

Perubahan terbaru pada status quo

Antara tahun 1967 dan 2000, non-Muslim dapat membeli tiket dari Wakaf untuk mengunjungi situs tersebut sebagai turis.

Namun, setelah Intifada kedua Palestina, atau pemberontakan, pecah pada tahun 2000 setelah kunjungan kontroversial mantan Perdana Menteri Israel Ariel Sharon ke Al Aqsa, Wakaf menutup situs tersebut untuk pengunjung.

Situs tersebut tetap tertutup bagi pengunjung hingga tahun 2003, ketika Israel memaksa Wakaf untuk menyetujui masuknya non-Muslim.

Sejak itu, pengunjung non-Muslim dibatasi oleh polisi Israel pada jam dan hari tertentu.

BERITA REKOMENDASI

Menurut Hasson, Wakaf tidak mengakui pengunjung tersebut, dan menganggap mereka sebagai “penyusup”.

Pada 2015, perjanjian empat arah antara Israel, Palestina, Yordania, dan Amerika Serikat menegaskan kembali status quo 1967.

Sebagai bagian dari perjanjian, pemimpin Israel Benjamin Netanyahu menegaskan kembali komitmen negaranya terhadap status quo.

Sejak 2017, orang Yahudi mulai kembali diizinkan untuk berdoa di kompleks tersebut, menurut Eran Zedekiah, dari Hebrew University of Jerusalem dan Regional Thinking Forum.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas