Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diancam Rusia Soal Ukraina, Ditekan AS Soal Israel, Jaksa ICJ: Saya Tidak akan Tunduk!

Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan mengaku diancam Rusia dan Amerika soal perang di Ukraina dan Gaza.

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Diancam Rusia Soal Ukraina, Ditekan AS Soal Israel, Jaksa ICJ: Saya Tidak akan Tunduk!
khaberni/HO
Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional, Karim Khan. 

Diancam Rusia Soal Ukraina, Ditekan AS Soal Israel, Jaksa ICJ: Saya Tidak akan Tunduk!

TRIBUNNEWS.COM  - Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan, menegaskan pada Selasa (14/5/2024) kalau dia tidak akan menyerah pada intimidasi pihak-pihak yang dia gambarkan sebagai “yang berkuasa di dunia ini,”.

Pernyataan Karim Khan ini merujuk pada ancaman yang menargetkan dirinya dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan perang di Gaza dan Ukraina.

Dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB mengenai penyelidikan kejahatan perang di Libya, duta besar Rusia dan Libya mempertanyakan pekerjaan Karim Khan.

Baca juga: Pejabat Israel Ketar-ketir, ICC Disebut Bakal Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu Cs atas Genosida

Dubes dua negara tersebut juga mengecam kurangnya tindakan sang jaksa dalam menyelidiki serangan Israel di Gaza.

Duta Besar Rusia, Vasily Nebenzia mengatakan, “Orang mungkin bertanya-tanya apakah efektivitas Pengadilan Kriminal Internasional dalam hal ini tidak dipengaruhi oleh rancangan undang-undang yang bertujuan untuk menghukum pejabat pengadilan yang berpartisipasi dalam penyelidikan terhadap Amerika Serikat atau sekutunya,”.

Ujaran Nebenzia ini mengacu pada informasi yang dilaporkan oleh pers tentang rancangan undang-undang yang disiapkan anggota parlemen di Kongres AS untuk menekan para pejabat ICJ.

Berita Rekomendasi

Karim Khan menjawab, “Saya ingin diyakinkan bahwa kami tidak akan menyerah pada pengaruh surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Rusia terhadap saya atau terhadap anggota pengadilan terpilih atau dari legislator mana pun di badan lain mana pun yang memiliki kekuasaan,”.

Selain mengaku mendapat ancaman dari Rusia, Khan menekankan kalau dia telah menerima “ancaman” secara pribadi dan terhadap karyawan kantornya dari banyak pihak agar memaksa mereka “ Berhenti" menyelidik.

Ia menambahkan, “Kami mempunyai tugas untuk memperjuangkan keadilan, dan memperjuangkan para korban. Saya tahu betul bahwa ada orang-orang berkuasa di aula ini yang menikmati kekuasaan dan pengaruh, namun hukum tetap bersama kami” .

Khan juga menekankan kalau dia akan menjalankan tugas dan misinya dengan "integritas dan independensi".

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Israel dilaporkan dilanda kepanikan di tataran warganya hingga pemimpin politik dan pemerintahan setelah Iran bersumpah akan membalas serangan Israel ke konsulatnya di Damaskus, Suriah, Senin (1/4/2024).
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Israel dilaporkan dilanda kepanikan di tataran warganya hingga pemimpin politik dan pemerintahan setelah Iran bersumpah akan membalas serangan Israel ke konsulatnya di Damaskus, Suriah, Senin (1/4/2024). (Tangkap Layar JN)

Surat Perintah Penangkapan

Diketahui, Rusia menempatkan Karim Khan dalam daftar paling dicari pada Mei 2023 setelah Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Vladimir Putin atas perannya dalam mendeportasi anak-anak dari Ukraina.

Pada awal bulan Mei ini, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan peringatan kepada “individu yang mengancam akan melakukan pembalasan terhadap perusahaan atau karyawannya, dengan menekankan bahwa tindakan tersebut merupakan “serangan terhadap keadilan.”

Hal ini terjadi setelah adanya laporan bahwa pengadilan ICJ sedang bersiap untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap anggota pemerintah Israel.

Di antara yang potensial dikeluarkan surat penagkapan tersebut termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, karena tanggung jawab mereka atas perang dahsyat yang telah berlangsung di Gaza sejak 7 Oktober lalu.

(oln/khrbn/*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas