Kaledonia Baru Dilanda Kerusuhan, Prancis Berlakukan Keadaan Darurat dan Blokir TikTok
Prancis menetapkan keadaan darurat di Kaledonia Baru, dipicu kerusuhan akibat penolakan RUU mengenai perubahan hak pilih.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
Namun protes berubah menjadi kekerasan pada Senin malam, dengan tembakan ke arah pasukan keamanan.
Kendaraan dibakar dan toko-toko dijarah.
Kerusuhan ini merupakan yang terburuk yang pernah terjadi di wilayah luar Prancis sejak tahun 1980an.
Sebagai tanggapan, pihak berwenang mengerahkan kontingen keamanan yang ketat, memberlakukan jam malam, melarang pertemuan publik dan menutup bandara utama.
Pihak berwenang Perancis di wilayah tersebut mengatakan lebih dari 130 orang telah ditangkap dan lebih dari 300 orang terluka sejak Senin.
Komisi Tinggi Prancis mengecam penjarahan dan pembakaran yang meluas terhadap tempat usaha dan properti umum, termasuk sekolah.
Komisi itu menambahkan bahwa sekolah tetap diliburkan sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Bandara utama ditutup untuk penerbangan komersial.
Sengketa hak pilih
Presiden Prancis Emmanuel Macron tampaknya berusaha untuk menegaskan kembali posisinya di kawasan Pasifik, tempat China dan Amerika Serikat bersaing untuk mendapatkan pengaruh.
Prancis memiliki jejak strategis melalui wilayah luar negerinya, yang meliputi Kaledonia Baru dan Polinesia Prancis.
Kaledonia Baru terletak di antara Australia dan Fiji, salah satu dari beberapa wilayah Perancis yang membentang di dunia mulai dari Karibia dan Samudera Hindia hingga Pasifik.
Baca juga: Akankah UE Terima Wacana Kedaulatan Eropa oleh Presiden Prancis Macron?
Kaledonia Baru masih menjadi bagian dari Perancis di era pasca-kolonial.
Dalam Perjanjian Noumea tahun 1998, Prancis berjanji untuk secara bertahap memberikan lebih banyak kekuatan politik ke wilayah kepulauan Pasifik yang berpenduduk hampir 300.000 jiwa itu.
Berdasarkan perjanjian tersebut, Kaledonia Baru telah mengadakan tiga referendum mengenai hubungannya dengan Perancis, semuanya menolak kemerdekaan atau dengan kata lain memilih untuk tetap menjadi bagian dari Prancis.