Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kaledonia Baru Dilanda Kerusuhan, Prancis Berlakukan Keadaan Darurat dan Blokir TikTok

Prancis menetapkan keadaan darurat di Kaledonia Baru, dipicu kerusuhan akibat penolakan RUU mengenai perubahan hak pilih.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kaledonia Baru Dilanda Kerusuhan, Prancis Berlakukan Keadaan Darurat dan Blokir TikTok
X/SputnikInt
Mobil yang terbakar akibat Kerusuhan di Kaledonia Baru 

Namun, sejumlah warga masih menginginkan kemerdekaan, khususnya kalangan masyarakat Pribumi Kanak.

Dalam perjanjian Noumea, daftar pemilih di Kaledonia Baru belum diperbarui sejak tahun 1998.

Artinya, penduduk pulau yang datang dari daratan Perancis atau tempat lain dalam 25 tahun terakhir, tidak memiliki hak untuk mengambil bagian dalam pemilihan provinsi.

Hal itulah yang membuat pemerintah Prancis menganggap "tidak masuk akal" warga yang sudah lama tinggal di sana tidak memiliki hak pilih.

Namun, kelompok separatis khawatir bahwa memperluas daftar pemilih akan menguntungkan politisi pro-Prancis dan mengurangi pengaruh kaum Kanak.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas