Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

ICC Keluarkan Perintah Penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas Kejahatan Perang

ICC mengeluarkan surat penangkapan ke Netanyahu atas tuduhan melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in ICC Keluarkan Perintah Penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas Kejahatan Perang
Tangkap Layar JN
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Israel dilaporkan dilanda kepanikan di tataran warganya hingga pemimpin politik dan pemerintahan setelah Iran bersumpah akan membalas serangan Israel ke konsulatnya di Damaskus, Suriah, Senin (1/4/2024). 

ICC Keluarkan Perintah Penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas Kejahatan Perang

TRIBUNNEWS.COM - Pada Senin (20/5/2024), Pengadilan Kriminal Internasional dilaporkan akhirnya mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Netanyahu dikenakan  tuduhan melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza, menurut Agence France-Presse.

Menurut Reuters, Pengadilan Kriminal Internasional dilaporkan sebelumnya tidak mempertimbangkan dikeluarkannya surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu.

Baca juga: Diancam Rusia Soal Ukraina, Ditekan AS Soal Israel, Jaksa ICJ: Saya Tidak akan Tunduk!

"Namun pengadilan mengatakan ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa ia memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan," tulis laporan tersebut.

Laporan juga menyebut Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant juga dikenakan tuduhan yang sama.

Selain para pejabat Israel, Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional disebutkan juga meminta dikeluarkannya surat perintah penangkapan terhadap 3 pemimpin Gerakan Perlawanan Hamas.

Bertabur Ancaman

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya, wacana dikeluarkannya surat penangkapan para pejabat tinggi Israel ini beriring ancaman dari berbagai pihak Israel dan sekutunya.

12 anggota senator Amerika Serikat (AS) dari partai Republik kompak melayangkan kecaman ke Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court atau ICC atas rencana penangkapan PM Israel Benyamin Netanyahu.

Kecaman ini dilayangkan 12 senator AS melalui sebuah surat yang dikirim ke Kepala Jaksa ICC Karim Khan pada Selasa (7/5/2024).

Adapun 12 Senator yang menandatangani surat tersebut diantaranya Tom Cotton, Marco Rubio, Mitch McConnell, Katie Boyd Britt, Marsha Blackburn, Ted Budd, Kevin Cramer, Bill Hagerty, Pete Ricketts, Rick Scott, Tim Scott, dan Ted Cruz.

Dalam surat tersebut para senator mengancam akan menghancurkan pengadilan internasional itu jika nekat merilis surat penangkapan Netanyahu beserta 12 petinggi militer Israel.

Baca juga: Tunjuk 9 Tim Ahli, Ratusan Pengacara Desak ICC Tangkap Netanyahu dan 12 Petinggi Militer Israel

Termasuk Menteri Pertahanan Yoav Gallant, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, Menteri Luar Negeri Israel Katz, Menteri Peningkatan Status Perempuan May Golan, dan tujuh komandan senior IDF.

"Incar Israel dan kami akan mengincarmu. Surat perintah penangkapan ini akan menyamakan ICC dengan negara sponsor terorisme terbesar dan proksinya," kata 12 senator AS dalam surat kepada ICC, sebagaimana dikutip Anadolu.

"Kami akan mengakhiri semua dukungan Amerika terhadap ICC, memberi sanksi ke karyawan dan rekan Anda, serta melarang Anda dan keluarga Anda memasuki Amerika Serikat. Anda telah diperingatkan," lanjut surat itu.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas