Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ICC Keluarkan Perintah Penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas Kejahatan Perang

ICC mengeluarkan surat penangkapan ke Netanyahu atas tuduhan melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in ICC Keluarkan Perintah Penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas Kejahatan Perang
Tangkap Layar JN
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Israel dilaporkan dilanda kepanikan di tataran warganya hingga pemimpin politik dan pemerintahan setelah Iran bersumpah akan membalas serangan Israel ke konsulatnya di Damaskus, Suriah, Senin (1/4/2024). 

Lebih lanjut pasca isu penangkapan Netanyahu mencuat ke publik, otoritas Israel mengancam akan menjatuhkan sanksi yang dapat meruntuhkan otoritas Palestina.

Gertakan ini dilontarkan pemerintah Tel Aviv yang semakin resah atas kemungkinan dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap petinggi Israel atas tuduhan kejahatan perang.

"Kami diam-diam mendorong ICC untuk tidak melakukan hal itu. Ini akan meledakkan segalanya. Israel akan melakukan pembalasan terhadap Otoritas Palestina,” kata sumber intelijen Israel.

Tak dijelaskan secara pasti tindakan apa yang akan dilakukan Israel apabila nantinya ICC benar-benar melakukan penangkapan terhadap Netanyahu CS.

Kemungkinan besar pemerintah Tel Aviv akan membekukan transfer pendapatan pajak yang dikumpulkan Israel untuk Otoritas Palestina. Lewat cara ini Otoritas Palestina diproyeksikan bangkrut.

Amerika Bela PM Netanyahu

Pemerintah Amerika Serikat (AS) menegaskan, pihaknya menentang rencana penyelidikan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap tindakan Israel di Gaza.

Pembelaan tersebut dilontarkan AS tepat setelah pengadilan yang bermarkas di Den Haag itu berencana merilis surat penangkapan Perdana Menteri (PM) Israel Benyamin Netanyahu beserta pasukannya atas tuduhan kejahatan perang di Gaza.

BERITA REKOMENDASI

"Kami sudah sangat jelas mengenai penyelidikan ICC. Kami tidak mendukungnya,” kata Sekretaris Pers Gedung Putih, Karine Jean-Pierre.

“Kami tidak percaya bahwa mereka (ICC) memiliki yurisdiksi, dan saya akan membiarkannya begitu saja untuk saat ini," imbuh Pierre.

Selain melobi AS, PM Netanyahu beberapa pekan lalu telah lebih dulu meminta menteri luar negeri Inggris dan Jerman untuk melakukan intervensi guna mencegah dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh ICC.

Pembicaraan tersebut digelar Netanyahu bersama sejumlah elit Israel saat menteri luar negeri Inggris serta Jerman menggelar kunjungan kerja ke Tel Aviv.

"Selama kunjungan menteri luar negeri Jerman dan Inggris di Tel Aviv, Netanyahu meminta mereka melakukan intervensi guna mencegah dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh ICC," tulis laporan Channel 12.

(oln/afp/khbrn/*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas