Eks-Menlu Iran: Penyebab Kecelakaan Tragis Helikopter Bell 212 Presiden Ebrahim Raisi Adalah Amerika
Mantan Menlu Iran, Javad Zarif menuduh AS berkontribusi terhadap tragedi kecelakaan Helikopter Bel 212 yang menewaskan Presiden Iran, Ebrahim Raisi.
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Eks-Menlu Iran: Satu di Antara Penyebab Kecelakaan Tragis Presiden Ebrahim Raisi Adalah Amerika
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif menganggap sanksi Amerika Serikat terhadap Iran, ikut bertanggung jawab atas jatuhnya helikopter yang menewaskan Presiden Iran Ebrahim Raisi dan delapan orang lainnya, termasuk Menteri Luar Negeri Iran, Hossein Amir-Abdollahian.
Kecelakaan itu juga merenggut nyawa gubernur provinsi Azarbaijan Timur, Malek Rahmati, dan Mehdi Mousavi, kepala tim pengawal Raisi, Minggu (19/5/2024).
Baca juga: Israel Bantah Terlibat, Ini Daftar Korban Pejabat Tinggi Iran yang Tewas Saat Helikopter Jatuh
Dalam wawancara telepon dengan TV pemerintah Iran pada Senin (20/5/2024), Zarif menuduh AS berkontribusi terhadap tragedi tersebut karena memberikan sanksi atas penjualan peralatan penerbangan ke Iran.
“Salah satu penyebab peristiwa tragis ini adalah Amerika Serikat yang memberikan sanksi penjualan industri penerbangan ke Iran,” kata Zarif.
Dia lebih lanjut menyatakan, sanksi tersebut menghalangi Iran untuk memelihara fasilitas penerbangan secara baik.
Zarif menambahkan, kecelakaan itu akan "dicatat dalam daftar hitam kejahatan Amerika terhadap bangsa Iran."
Baca juga: Sebelum Kematian Raisi, Iran Diam-diam Jalin Negosiasi Tak Langsung dengan AS di Oman Soal Israel
BELL 212 Nahas Iran Susah Dapat Suku Cadang
Helikopter yang terlibat dalam kecelakaan itu adalah BELL 212, pesawat berbilah dua buatan Amerika Serikat yang mampu membawa 15 orang.
Helikopter yang berusia sekitar sepuluh tahun itu sulit dirawat karena sanksi AS, sehingga menyulitkan Iran untuk mendapatkan suku cadang atau pesawat baru.
Sejak tahun 1979, ketika Iran menyegel kedutaan AS di Teheran, Amerika Serikat telah memberlakukan berbagai pembatasan ekonomi terhadap negara tersebut.
Sanksi-sanksi ini telah diperluas selama bertahun-tahun, khususnya menargetkan dugaan program nuklir Iran.
Dalam tiga tahun terakhir saja, AS telah menjatuhkan lebih dari 600 sanksi terhadap entitas yang terkait dengan Iran. Sanksi ini menargetkan sumber daya keuangan dan ekonomi, bisnis dan industri baru, pengeluaran militer untuk penelitian ilmiah, dan badan antariksa Iran.
Washington Institute, sebuah lembaga pemikir AS, mencatat bahwa maskapai penerbangan Iran dilarang membeli pesawat yang mengandung lebih dari 10 persen suku cadang AS.
Maskapai penerbangan Iran mengoperasikan beberapa pesawat tertua di dunia.