Netanyahu Muak Israel Dibandingkan dengan Hamas, Tolak Surat Perintah Penangkapan dari ICC
Perdana Menteri Israel Netanyahu muak karena para pemimpin dan tentara Israel dibandingkan dengan Hamas, ia tolak surat perintah penangkapan dari ICC.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menanggapi keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan atas dirinya, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant dan para pemimpin Hamas.
Netanyahu mengatakan hal itu tidak masuk akal dan menganggapnya sebagai distorsi terhadap kenyataan.
“Perintah yang tidak masuk akal dan salah yang dikeluarkan oleh jaksa (ICC) di Den Haag tidak hanya ditujukan terhadap Perdana Menteri Israel dan Menteri Pertahanan, namun juga terhadap seluruh tentara Israel, yang secara heroik berperang melawan Hamas, yang secara brutal menyerang kami pada tanggal 7 Oktober,” katanya, Senin (20/5/2024) malam.
Netanyahu mengklaim tentara Israel adalah tentara paling bermoral, meski kenyataannya mereka membunuh lebih dari 35.000 warga Palestina.
Ia merasa tidak terima jika tentara Israel dan para pemimpin Israel disetarakan dengan gerakan Palestina, Hamas, yang juga mendapat surat perintah penangkapan dari ICC.
“Dengan keberanian apa Anda berani membandingkan Hamas dengan tentara Israel, tentara paling bermoral di dunia? Hamas menahan saudara dan saudari kita, serta tentara Israel yang berperang adil dan tidak ada bandingannya dalam hal moral,” klaimnya.
Netanyahu mengatakan ia muak dengan perbandingan tersebut setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya.
“Sebagai Perdana Menteri Israel, saya menolak dengan muak perbandingan yang dibuat oleh Jaksa ICC di Den Haag antara Israel yang demokratis dan Hamas,” lanjutnya.
Mengulangi propagandanya, Netanyahu menyebut kritikan terhadap Israel sebagai anti-Semitisme, seperti yang ia katakan tentang gelombang demokrasi para mahasiswa pro-Palestina di Amerika Serikat (AS) dan Eropa.
“Seperti inilah bentuk anti-Semitisme yang baru. Ini telah berpindah dari universitas-universitas di Barat ke pengadilan di Den Haag,” kata Netanyahu.
Dalam pidatonya, Netanyahu meyakinkan rakyatnya bahwa Israel akan mengagalkan upaya penangkapan para pemimpin Israel dan tentaranya oleh ICC.
Baca juga: 7 Kejahatan Perang Netanyahu dan Pimpinan Hamas Alasan ICC Keluarkan Surat Penangkapan
“Saya berjanji kepada Anda satu hal: upaya untuk mengikat tangan kita akan gagal,” katanya.
“80 tahun yang lalu, orang-orang Yahudi tidak berdaya menghadapi serangan musuh, tapi sekarang tidak lagi," lanjutnya, dikutip dari Maan.
Perdana Menteri Israel itu menegaskan posisinya untuk melawan segala tekanan dari luar yang merusak tujuan Israel di Jalur Gaza seperti klaimnnya untuk menghancurkan Hamas.
“Saya ulangi apa yang saya katakan pada malam Hari Holocaust di Yerusalem: 'Sebagai Perdana Menteri Israel, saya berjanji bahwa tekanan atau keputusan apa pun di forum internasional tidak akan menghalangi kita untuk menyerang mereka yang berusaha menghancurkan kita, dan kami akan menggulingkan kekuasaan Hamas dan meraih kemenangan mutlak,'" katanya.
ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu
Sebelumnya, Jaksa ICC Kharim Khan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu; Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant; Pemimpin Hamas di Jalur Gaza, Yahya Sinwar; Komandan Brigade Al-Qassam, Muhammad Deif; dan Kepala Biro Politik Hamas di Qatar, Ismail Haniyeh.
Mereka dicurigai atas tuduhan melakukan kejahatan perang dan kemanusiaan dengan latar belakang Operasi Banjir Al-Aqsa pada 7 Oktober 2023 dan agresi Israel di Jalur Gaza.
Selain itu, ICC juga mengeluarkan surat tersebut terhadap Netanyahu dan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan termasuk menyebabkan kelaparan, pembunuhan berencana, dan pemusnahan.
ICC menegaskan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel adalah bagian dari serangan yang meluas dan sistematis terhadap warga Palestina, seperti diberitakan Arab48.
Jumlah Korban
Israel masih melancarkan agresinya di Jalur Gaza, jumlah kematian warga Palestina meningkat menjadi lebih dari 35.562 jiwa dan 79.652 lainnya terluka sejak Sabtu (7/10/2023) hingga Senin (20/5/2024), dan 1.147 kematian di wilayah Israel, seperti dilaporkan Anadolu.
Sebelumnya, Israel mulai membombardir Jalur Gaza setelah gerakan perlawanan Palestina, Hamas, meluncurkan Operasi Banjir Al-Aqsa untuk melawan pendudukan Israel dan kekerasan di Al-Aqsa pada Sabtu (7/10/2023).
Israel memperkirakan, kurang lebih ada 136 sandera yang masih ditahan Hamas di Jalur Gaza, setelah pertukaran 105 sandera dengan 240 tahanan Palestina pada akhir November 2023.
Sementara itu, lebih dari 8.000 warga Palestina yang masih berada di penjara-penjara Israel, menurut laporan The Guardian pada Desember 2023 lalu.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Konflik Palestina vs Israel