Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Surat Perintah Penangkapan Netanyahu oleh ICC Juga Menghantui Pejabat AS, Mereka Bisa Ikut Terseret

Pengadilan kejahatan Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu.

Penulis: Muhammad Barir
zoom-in Surat Perintah Penangkapan Netanyahu oleh ICC Juga Menghantui Pejabat AS, Mereka Bisa Ikut Terseret
HO
Presiden Amerika Serikat Joe Biden dan Perdana Menteri (PM) Israel Benyamin Netanyahu. Pengadilan kejahatan Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu. Surat perintah penangkapan ICC terhadap Benjamin Netanyahu bisa menghantui para pejabat AS. Karena, bisa saja jika nanti Netanyahu dibuktikan bersalah, AS sebagai pemasok senjata untuk Israel juga terkena getahnya. Oleh karena itu sebelum dilakukan, Presiden Joe Biden langsung berusaha mematikan langkah ICC tersebut. 

Mengenai seberapa cepat dan efektif upaya yang dilakukan Khan, Prof Boyle mengatakan: “Tampaknya kita memiliki pasukan pengacara hak asasi manusia internasional di luar sana dan saya yakin salah satu dari perguruan tinggi pengacara hak asasi manusia internasional di seluruh dunia ini akan mampu mewujudkan hal tersebut. pengacara Netanyahu [dan] Gallant.”

Ia merujuk pada dua kasus yang diajukan ke Mahkamah Internasional yang melibatkan perang di Gaza – satu diajukan oleh Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida dan satu lagi diajukan oleh Nikaragua, yang menuduh Jerman memungkinkan terjadinya genosida di wilayah kantong tersebut.

“Ada banyak sekali bukti dari sumber terpercaya yang dapat mendukung klaim Karim Khan atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dan, tentu saja, juga genosida,” kata Prof Boyle.

Dia mengatakan kasus ICC kemungkinan akan menyebabkan negara-negara di seluruh dunia mengevaluasi kembali sikap mereka terhadap Israel.

Kini setelah Khan telah mengajukan permohonan surat perintah penangkapan, panel yang terdiri dari tiga hakim akan mempertimbangkan apakah akan menerimanya atau tidak.

Mereka membutuhkan waktu rata-rata dua bulan untuk mempertimbangkan bukti-bukti dan menentukan apakah proses persidangan dapat dilanjutkan.

Ini adalah “langkah yang sangat penting untuk mengikis impunitas Israel, meminta pertanggungjawaban Israel dan oleh karena itu, pada akhirnya, mungkin mengakhiri kejahatan yang telah dilakukan terhadap warga Palestina”, kata Levy.

BERITA REKOMENDASI

“Tapi itu hanya satu langkah.”


Reaksi Joe Biden, Marah-marah

Mahkaman internasional (ICC) mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Benyamin Netanyahu CS dan Pimpinan Hamas.

Atas keluarnya surat perintah penangkapan tersebut, Presiden AS, Joe Biden Marah.

'Tidak ada genosida di Gaza' kata Joe Biden yang marah pada Mahkamah Kejahatan Internasional, ICC.

Presiden AS mengecam ICC karena 'menyamakan' pejabat Israel dengan para pemimpin Hamas, yang juga dituduh melakukan kejahatan perang oleh pengadilan yang bermarkas di Den Haag.

Presiden AS Joe Biden pada tanggal 20 Mei mengecam keputusan ICC yang mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan menteri pertahanannya, dengan menyebutnya sebagai tindakan yang “keterlaluan” dan menyangkal adanya genosida Israel di Jalur Gaza.

“Bertentangan dengan tuduhan terhadap Israel yang dilontarkan oleh Mahkamah Internasional (ICJ), yang terjadi bukanlah genosida. Kami menolaknya,” kata Biden saat berpidato di Gedung Putih.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas