Israel Kecam Jerman yang Akan Menangkap dan Deportasi PM Israel Benjamin Netanyahu
Israel mengecam pernyataan dari kantor Kanselir Jerman Olaf Scholz yang akan menangkap dan mendeportasi Benjamin Netanyahu.
Penulis: Hasanudin Aco
Dilansir dari File The Guardian, secara teknis pemimpin negara seperti Netanyahu bisa diadili ICC jika diekstradisi oleh pemerintahan yang dipimpinnya sendiri.
Atau Netanyahu juga bisa diadili di Den Haag jika secara sukarela menyerahkan diri.
Selain itu, ICC perlu menunggu Netanyahu berkunjung ke salah satu dari 123 negara yang mengakui yurisdiksi ICC termasuk Jerman.
Lalu berharap negara tersebut seperti Jerman akan menangkapnya.
Meski demikian tidak semua negara Anggota ICC bisa menangkap tergantung keinginan negara itu.
Misalnya pada 2015 silam, Afrika Selatan sebagai salah satu negara anggota ICC, menolak untuk menangkap diktator Sudan waktu itu Omar Al-Bashir.
Afrika Selatan beralasan tidak merasa diwajibkan menangkap seorang kepala negara yang masih menjabat.
Bersiap Hentikan Perang
Mahkamah Internasional (ICJ) mengumumkan keputusan lembaga tersebut mengenai permintaan Afrika Selatan untuk mengambil tindakan sementara tambahan terhadap Israel akan dikeluarkan, Jumat (24/5/2024).
Surat kabar Israel Hayom, mengutip sumber diplomatik senior yang mengatakan kalau Mahkamah Internasional sedang bersiap mengeluarkan perintah untuk menghentikan perang di Jalur Gaza.
Sebagai informasi, penghentian agresi apa pun bagi Israel sebelum mereka mencapai target perang mereka, memberangus Hamas dan mengembalikan semua tawanan di tangan Hamas, dinyatakan sebagai kekalahan perang.
Atas itu, Israel menyerbu Rafah, kota kecil di Selatan Gaza yang kini dihuni jutaan pengungsi warga Palestina dari seluruh wilayah di Jalur Gaza.
Israel menyatakan Rafah adalah benteng terakhir Hamas.
Benjamin Netanyahu menyatakan, jika Israel tidak menggempur Rafah, maka hal itu bisa dikatakan sebagai kekalahan dalam perang.